Connect With Us

Pelaku Pengeroyokan Safroni Hingga Tewas di Kemiri Dibekuk Polisi

Mohamad Romli | Selasa, 26 September 2017 | 15:00

Ilustrasi Pembunuhan (sumberliputan6.com/google / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Empat pelaku pengeroyokan terhadap Rustandi dan Safroni di Jalan Yayasan Yaspirat, Kampung Benyawakan Jaya, Desa Kelebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerangm, beberapa waktu yang lalu berhasil ditangkap aparat Reskrim Polresta Tangerang, Selasa (26/9/2017).

Keempat tersebut masing-masing RN alias Doyok dan AN, warga Kampung Pagedangan Ilir, Desa Pagedangan ilir, Kronjo, Kabupaten Tangerang, serta MS dan KK, warga Benyawakan Desa Kelebet, Kemiri. BACA JUGA : Sufroni Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Kemiri

Para pelaku ditangkap ditempat berbeda. Untuk tersangka MS dan KK ditangkap di Kampung Tangkele, Desa Nagara Padang, Kecamatan Petir,  Kabupaten Serang, sementara RN alias Doyok ditangkap di Kampung Pasir Sanar RT 03/07, Desa Sinarmukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

"Para pelaku tersebut sempat berpindah-pindah tempat dalam pelariannya, sebelumnya sempat bersembunyi di Kepulauan Seribu," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Selasa (26/9/2017).

Untuk pelaku yang tertangkap di daerah Petir, Serang,  tim Reskrim Polresta Tangerang juga bekerjasama dengan Polsek Petir untuk membekuk dua tersangka tersebut. "Dua tersangka tersebut berhasil kami tangkap sekitar pukul 10.00 WIB," tambahnya.

Perbuatan para tersangka yang telah mengakibatkan tewasnya Safroni, 42, warga Kampung Kebon Kalapa,  RT 04/04, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan tersebut, akan diganjar dengan Pasal 170 KUHP. "Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Safroni dan Rustandi, 30, warga Kampung Kedaung Baru, RT 01/03, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari menjadi korban pengeroyokan, Rabu (5/7/2017) malam. BACA JUGA : Curi motor di Jatiuwung, Rahmat Nyaris Tewas dikeroyok massa

Saat itu, keduanya dalam perjalanan pulang usai bertandang ke rumah salah seorang perempuan, Hana, yang tak lain kekasih Rustandi. Nyawa Safroni tak tertolong akibat luka tusukan dibagian perut, meski sempat dilarikan ke klinik Bakti Mulya, Kronjo. Sementara Rustandi harus mendapatkan perawatan intensif di RSU Tangerang.

Rustandi dan Hana adalah sepasang kekasih. Kedatangan Rustandi malam itu pun untuk membicarakan rencana pernikahannya yang akan digelar 10 Juli 2017 yang lalu yang kemudian terpaksa harus ditunda karena peristiwa tersebut.(RAZ)

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

NASIONAL
Parkir Liar Bikin UMKM Mati, Pengamat Desak Pemerintah Turun Tangan

Parkir Liar Bikin UMKM Mati, Pengamat Desak Pemerintah Turun Tangan

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:02

Fenomena parkir liar di kawasan perkotaan dan pusat perbelanjaan kini mencapai tahap yang meresahkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill