RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Masyarakat Kabupaten Tangerang, terutama pecinta klub kebanggaan mereka, Persita, tentu akan senang. Pasalnya di tahun 2018 mendatang, stadion baru pengganti stadion Benteng yang terletak di Kota Tangerang sudah mulai bisa digunakan.
Stadion yang berdiri di atas tanah seluas 16 hektar untuk kandang baru Persita tersebut saat ini pembangunannya terus dikebut, karena pada 2018 mendatang akan digunakan untuk perhelatan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Banten.
BACA JUGA : Ini Stadion Internasional Baru Milik Kabupaten Tangerang
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik mengatakan, stadion ini akan menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Tangerang, karena didesain bertaraf internasional.
"Saat ini pembangunannya kurang lebih sudah mencapai 50 persen, mudah-mudahkan diakhir 2017 ini sudah mencapai 70 sampai 80 persen," ujarnya, Jumat (29/9/2017).
Stadion yang berlokasi di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua tersebut dilengkapi berbagai macam fasilitas penunjang, seperti lapangan base ball, wisma atlet, papan panjat tebing, taman edukasi, dan kolam renang.
"Stadion ini memiliki kapasitas 30.000 tempat duduk dengan tiga pintu masuk menuju lokasi," tambahnya.
BACA JUGA : Bupati Tangerang Targetkan Sport Center Legok Desember 2017 Capai 90 %
Sementara itu, I Nyoman Suryantara, Manajer Tim Persita menyambut baik rencana sudah bisa digunakannya stadion baru bagi kandang persita tersebut pada 2018 mendatang, karena menurutnya selama ini kandang kesebelasan kebanggaan masyarakat Kabupaten Tangerang tersebut selalu berpindah-pindah tempat.
"Tentu ini akan meningkatkan semangat tim Persita serta suporternya yang tidak pernah menurun dukungannya terhadap tim kesayangannya," ujarnya.(RAZ)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Upaya pemulihan pascabanjir di sejumlah wilayah Aceh turut mendapat dukungan dari masyarakat Kota Tangerang.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews