Connect With Us

Dituduh Pencuri, Pria Ini Acungkan Golok dalam Taksi di Gading Serpong

Yudi Adiyatna | Selasa, 10 Oktober 2017 | 16:00

Ilustrasi Pembacokan (Sumber Merdeka.com / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial A, 22 dan temannya diamankan jajaran kepolisian dari Polres Tangsel karena kedapatan membawa serta mengacungkan sebilah golok saat sedang menumpang taksi di Jalan Gading Serpong Boulevard, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA : Kebelet Ingin Punya Motor, Ompong Nekat Mencuri di Panongan

Pelaku diketahui mengacungkan golok karena tak terima dirinya dituduh sebagai pencuri saat taksi yang ditumpanginya dikepung warga sekitar.

"Awalnya, dia dituduh warga sebagai pencuri, tapi dia membantah dan merasa tidak senang dengan tuduhan itu. Lalu, dia ajak temannya mendatangi rumah orang yang menuduh dia pencuri sambil bawa golok, setelah itu mereka dikejar warga lalu naik taksi," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho, Selasa (10/10/2017).

Dikatakanya, ketika mereka hendak kabur menumpang taksi yang dikemudikan Wenda Saputra, 52,  kedua orang itu tetap dikejar warga yang geram, hingga mencegat mereka di Jalan Gading Serpong Boulevard, persis di depan Summarecon Mall Serpong.

BACA JUGA : Alarm Bunyi, Maling Gagal Bobol ATM di Indomaret Tigaraksa

Di sana, A mengacungkan goloknya kembali ke arah warga yang berkerumun, sementara temannya yang sama-sama ada di taksi sudah kabur terlebih dahulu. "Melihat ada keributan, anggota kami yang sedang piket patroli langsung mengamankan A dan membawanya ke pos polisi terdekat," tutur Kasat Reskrim.

Akibat kejadian tersebut, pihak kepolisian memastikan tidak ada yang terluka. Pihaknya juga masih memeriksa lebih lanjut kronologis yang sebenarnya, hingga A dituduh sebagai pencuri. Namun pelaku tetap terancam UU Darurat No 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(RAZ/RAZ)

BISNIS
Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:44

Bank bjb memperkirakan secara musiman kebutuhan likuiditas masyarakat, terutama uang tunai meningkat pada bulan Ramadan apalagi menjelang Idul Fitri 1445 H/2024.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

KOTA TANGERANG
THR Tak Kunjung Cair, Lapor ke Posko Ini di Kota Tangerang

THR Tak Kunjung Cair, Lapor ke Posko Ini di Kota Tangerang

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:52

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang membuka posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill