Connect With Us

Datangi KPU Tangerang, Nasdem Serahkan 1.979 Kartu Anggota untuk Pemilu 2019

Mohamad Romli | Jumat, 13 Oktober 2017 | 13:00

Ketua DPD Nasdem Kabupaten Tangerang, Haerul Ikhwan beserta anggotanya saat menyerahkan dokumen ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Jumat (13/10/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Jumat (13/10/2017).

Kedatangan rombongan yang dipimpin langsung Ketua DPD Nasdem Kabupaten Tangerang, Haerul Ikhwan tersebut untuk menyerahkan dokumen berupa fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA) serta fotokopi KTP anggota, sebagai persyaratan untuk terdaftar sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang.

Sebanyak 1.979 KTA sersebut diserahkan kepada Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Ramelan dan Akhmad Subagja. "Semoga dokumen yang sudah diserahkan tidak ada kekurangan," ujar Haerul Ikhwan kepada TangerangNews.com.

BACA JUGA : Pileg 2019, Nasdem Incar 4 Kursi di DPR RI

BACA JUGA : Dukung Arief, Nasdem Tidak Pilihkan Wakil

Sementara itu, Ramelan, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang menjelaskan, dokumen yang diserahkan partai politik calon peserta Pemilu 2019 tersebut harus mengacu kepada sistem informasi partai politik (Sipol).

"Dokumen yang diserahkan harus sama dengan data yang ada di Sipol, jika ada ketidakcocokan, maka kami kembalikan untuk diperbaiki," ujarnya.

Ramelan mencontohkan, dari tiga parpol yang sudah menyerahkan dokumen, diantaranya Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan PDI Perjuangan, baru Perindo yang sudah diterima. Sementara PSI tidak jadi mendaftar karena menunggu intruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"PDI Perjuangan datanya kami kembalikan, karena datanya masih harus diperbaiki sesuai dengan Sipol," tambahnya.

Ditambahkannya, sesuai dengan surat edaran KPU Pusat nomor 580/PL.01.1-SD/03/KPU/X/2017 tanggal 12 Oktober 2017 perihal pelaksanaan penerimaan dokumen persyaratan keanggotaan partai politik di KPU/KIP Kabupaten/Kota, jumlah salinan KTA dan KTP elektronik/Surat Keterangan serta yang diserahkan oleh pengurus parpol ditingkat Kabupaten/Kota kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota harus sama dengan jumlah anggota parpol yang terdapat dalam Sipol.

"Apabila kurang kami kembalikan untuk dilengkapi paling lambat tanggal 16 Oktober 2017," terangnya.

Namun, apabila sampai tanggal 16 Oktober 2017 tersebut, jumlah salinan KTA dan KTP elektronik atau surat keterangan tidak dilengkapi, KPU Kabupaten Tangerang dapat menerima dokumen persyaratan sesuai jumlah yang ada, sepanjang telah melampaui jumlah minimum yang wajib dipenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (1) huruf f Peraturan KPU No 11/2017 jo Pasal 177 huruf f UU No 7/2017 tentang Pemilu.

"Batas minimumnya 1.000 atau satu perseribu dari jumlah penduduk, jika diakumulasi dari jumlah penduduk Kabupaten Tangerang kurang lebih 2.600. Tapi terserah parpol mau memilih opsi yang mana," kata Ramelan.

Pantauan TangerangNews.com, setelah dilakukan pemeriksaan atas data yang diserahkan tersebut, petugas di helpdesk Sipol KPU Kabupaten Tangerang menyerahkan kembali dokumen yang diserahkan ke ketua DPD Nasdem Kabupaten Tangerang, karena ada beberapa data yang belum sesuai dengan data yang tersedia di sipol KPU.

"Ada sekitar 20 data yang tidak sesuai dengan sipol, jadi belum bisa kami berikan tanda terima penyerahan berkas. Kami minta untuk diperbaiki terlebih dahulu," ujar petugas tersebut.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Catat, Prediksi Tanggal Ramadan dan Idul Fitri 2025

Catat, Prediksi Tanggal Ramadan dan Idul Fitri 2025

Jumat, 22 November 2024 | 11:57

Bagi umat Muslim, Ramadan dan Idul Fitri selalu menjadi momen istimewa yang dinantikan setiap tahunnya. Dengan kemajuan teknologi dan metode perhitungan astronomi yang semakin canggih, prediksi awal Ramadan dan Idul Fitri tahun 2025

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

TOKOH
Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Rabu, 20 November 2024 | 10:35

Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill