Connect With Us

Datangi KPU Tangerang, Nasdem Serahkan 1.979 Kartu Anggota untuk Pemilu 2019

Mohamad Romli | Jumat, 13 Oktober 2017 | 13:00

Ketua DPD Nasdem Kabupaten Tangerang, Haerul Ikhwan beserta anggotanya saat menyerahkan dokumen ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Jumat (13/10/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Jumat (13/10/2017).

Kedatangan rombongan yang dipimpin langsung Ketua DPD Nasdem Kabupaten Tangerang, Haerul Ikhwan tersebut untuk menyerahkan dokumen berupa fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA) serta fotokopi KTP anggota, sebagai persyaratan untuk terdaftar sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang.

Sebanyak 1.979 KTA sersebut diserahkan kepada Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Ramelan dan Akhmad Subagja. "Semoga dokumen yang sudah diserahkan tidak ada kekurangan," ujar Haerul Ikhwan kepada TangerangNews.com.

BACA JUGA : Pileg 2019, Nasdem Incar 4 Kursi di DPR RI

BACA JUGA : Dukung Arief, Nasdem Tidak Pilihkan Wakil

Sementara itu, Ramelan, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang menjelaskan, dokumen yang diserahkan partai politik calon peserta Pemilu 2019 tersebut harus mengacu kepada sistem informasi partai politik (Sipol).

"Dokumen yang diserahkan harus sama dengan data yang ada di Sipol, jika ada ketidakcocokan, maka kami kembalikan untuk diperbaiki," ujarnya.

Ramelan mencontohkan, dari tiga parpol yang sudah menyerahkan dokumen, diantaranya Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan PDI Perjuangan, baru Perindo yang sudah diterima. Sementara PSI tidak jadi mendaftar karena menunggu intruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"PDI Perjuangan datanya kami kembalikan, karena datanya masih harus diperbaiki sesuai dengan Sipol," tambahnya.

Ditambahkannya, sesuai dengan surat edaran KPU Pusat nomor 580/PL.01.1-SD/03/KPU/X/2017 tanggal 12 Oktober 2017 perihal pelaksanaan penerimaan dokumen persyaratan keanggotaan partai politik di KPU/KIP Kabupaten/Kota, jumlah salinan KTA dan KTP elektronik/Surat Keterangan serta yang diserahkan oleh pengurus parpol ditingkat Kabupaten/Kota kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota harus sama dengan jumlah anggota parpol yang terdapat dalam Sipol.

"Apabila kurang kami kembalikan untuk dilengkapi paling lambat tanggal 16 Oktober 2017," terangnya.

Namun, apabila sampai tanggal 16 Oktober 2017 tersebut, jumlah salinan KTA dan KTP elektronik atau surat keterangan tidak dilengkapi, KPU Kabupaten Tangerang dapat menerima dokumen persyaratan sesuai jumlah yang ada, sepanjang telah melampaui jumlah minimum yang wajib dipenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (1) huruf f Peraturan KPU No 11/2017 jo Pasal 177 huruf f UU No 7/2017 tentang Pemilu.

"Batas minimumnya 1.000 atau satu perseribu dari jumlah penduduk, jika diakumulasi dari jumlah penduduk Kabupaten Tangerang kurang lebih 2.600. Tapi terserah parpol mau memilih opsi yang mana," kata Ramelan.

Pantauan TangerangNews.com, setelah dilakukan pemeriksaan atas data yang diserahkan tersebut, petugas di helpdesk Sipol KPU Kabupaten Tangerang menyerahkan kembali dokumen yang diserahkan ke ketua DPD Nasdem Kabupaten Tangerang, karena ada beberapa data yang belum sesuai dengan data yang tersedia di sipol KPU.

"Ada sekitar 20 data yang tidak sesuai dengan sipol, jadi belum bisa kami berikan tanda terima penyerahan berkas. Kami minta untuk diperbaiki terlebih dahulu," ujar petugas tersebut.(RAZ/HRU)

BANTEN
PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

Selasa, 23 April 2024 | 11:21

Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill