Connect With Us

Miliki Sabu, Pemuda Pengangguran di Cikupa Diciduk Polisi

Mohamad Romli | Jumat, 13 Oktober 2017 | 14:00

Lay, 28, pengguna Narkoba jenis sabu-sabu yang di Amankan oleh pihak Aparat Polsek Cikupa. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Lay, 28, tidak bisa mengelak saat petugas dari Reskrim Polsek Panongan menggeledah kontrakannya di Kampung Telagasari, Desa Telagasari, Cikupa, Rabu (11/10/2017) malam. Polisi menggeledah kontrakan pria pengangguran tersebut karena diduga memiliki barang haram berupa sabu-sabu.

BACA JUGA : Demi Anak, Janda Muda Jual Sabu di Tangerang

BACA JUGA: 10 Tahun Edarkan Sabu, Bandar Ini Ditembak Mati Polisi di Tangerang

Benar saja, saat petugas memeriksa setiap sudut ruangan kontrakan tersangka sekitar pukul 00.15 WIB, ditemukan sabu-sabu yang dibungkus plastik bening serta timbangan elektrik di dalam tas selempang tersangka. 

Tersangka pun kemudian digeladang ke Mapolsek Cikupa tanpa melakukan perlawanan.  "Barang bukti yang kami amankan sabu-sabu seberat 15 gram dan satu timbangan elektrik," ujar Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahan Uji, Jumat (13/10/2017).

Barang Bukti Sabu-sabu.

Mengenai peran tersangka sebagai pengguna atau pengedar, Trisno belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, "Masih kami dalami," tambahnya. 

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 Undang-undang 35/2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill