Connect With Us

Miliki Sabu, Pemuda Pengangguran di Cikupa Diciduk Polisi

Mohamad Romli | Jumat, 13 Oktober 2017 | 14:00

Lay, 28, pengguna Narkoba jenis sabu-sabu yang di Amankan oleh pihak Aparat Polsek Cikupa. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Lay, 28, tidak bisa mengelak saat petugas dari Reskrim Polsek Panongan menggeledah kontrakannya di Kampung Telagasari, Desa Telagasari, Cikupa, Rabu (11/10/2017) malam. Polisi menggeledah kontrakan pria pengangguran tersebut karena diduga memiliki barang haram berupa sabu-sabu.

BACA JUGA : Demi Anak, Janda Muda Jual Sabu di Tangerang

BACA JUGA: 10 Tahun Edarkan Sabu, Bandar Ini Ditembak Mati Polisi di Tangerang

Benar saja, saat petugas memeriksa setiap sudut ruangan kontrakan tersangka sekitar pukul 00.15 WIB, ditemukan sabu-sabu yang dibungkus plastik bening serta timbangan elektrik di dalam tas selempang tersangka. 

Tersangka pun kemudian digeladang ke Mapolsek Cikupa tanpa melakukan perlawanan.  "Barang bukti yang kami amankan sabu-sabu seberat 15 gram dan satu timbangan elektrik," ujar Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahan Uji, Jumat (13/10/2017).

Barang Bukti Sabu-sabu.

Mengenai peran tersangka sebagai pengguna atau pengedar, Trisno belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, "Masih kami dalami," tambahnya. 

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 Undang-undang 35/2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill