Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANGNEWS.com-Korban tabrakan beruntun di Fly Over Balaraja, Jalan Raya Serang dirawat di RSUD Balaraja, Kamis (14/12/2017).
Saat reporter TangerangNews.com memasuki ruang unit gawat darurat (UGD) rumah sakit tersebut, sejumlah korban tengah mendapatkan perawatan tenaga medis. Beberapa diantaranya sudah diperban pada bagian kaki.
Diantara korban tersebut, empat siswi Madrasah Tsanawiyah (MTS) Yaspenhak Balaraja masih mengenakan seragam olahraga.
BACA JUGA :
Namun pihak rumah sakit tidak mengizinkan awak media untuk mendapatkan keterangan dari korban, karena masih dalam penanganan tim medis.
Humas RSUD Balaraja Imas Supitaningsih kepada TangerangNews.com mengatakan, identitas korban tewas adalah Nabila Aulia Rahman, 14, warga Kampung Pengkolan RT 13/03, Desa Sukanegara, Kecamatan Cikupa. Korban adalah siswi MTS Yaspenhak Balaraja.
Sementara dua pelajar MTS tersebut yang mengalami luka-luka adalah Vivi Oktavia Putri, 15, warga Desa Talaga, Desa Talaga, Cikupa dan Laila Mawadah, 14, warga Pasir Kalong, Desa Cibadak, Cikupa.

Selain kedua pelajar itu, satu korban lainnya adalah Hendri Hermawan Topan, 16, warga Kampung Besi Lebak, Desa Pamarayan, Lebak, serta Mochamad Iwan Prima, 47, warga Dukuh Curug, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumber Jaya, Majalengka.
Namun, Imas belum bisa menjelaskan kondisi luka yang dialami korban, "Saya belum tahu karena belum mendapatkan informasinya," tambahnya.
Namun selain lima korban yang disebutkan Imas, diruang UGD juga ada satu korban lainnya yakni kernet truk box nopol B-9663-FCE. Korban hanya mengalami luka pada bagian kaki kiri akibat terjepit.(RAZ/HRU)
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews