Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pemotor kembali terjadi Jalan Raya Serang, Sabtu (23/12/2017).
Budi Iwan, 45, pengendara sepeda motor Honda Supra Fit Nopol B-6231-NCN tewas setelah menabrak truk Toyota Dyna Nopol B-9367-TYW yang tengah diparkir di pinggir Jalan Raya Serang Km 35 Jayanti.
BACA JUGA:
Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Krisna Aji Pangestu mengatakan peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu, korban tengah melaju dari arah Cikande menuju Balaraja, saat dilokasi kejadian yang persis di depan SDN II Cikande, Kampung Jayanti, RT 02/01, Desa Cikande, Jayanti, motor yang dikendarainya membentur bagian belakang truk yang bermuatan hebel.
"Korban mengalami luka memar pada bagian dada," ujarnya, Minggu (24/12/2017).
Kerasnya benturan tubuh korban dengan bagian kanan truk, mengakibatkan korban mengalami luka parah dibagian dadanya tersebut, sehingga nyawa korban pun tidak bisa diselamatkan.
"Korban meninggal dunia dilokasi," tambahnya.
Korban kemudian dievakuasi oleh petugas kepolisian yang tiba dilokasi. Saat ini, jasad korban sudah berada di rumah duka di Kampung Jayanti RT 20/03, Desa Cikande, Jayanti.
Informasi yang dihimpun, korban adalah Ketua Rukun Tetangga (RT) di kampung itu.
Menurut Krisna, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk yang berinisial PG, 44, yang tercatat masih warga setempat.
"Sopirnya masih kami periksa untuk mendalami keterangan penyebab kecelakaan tersebut," tukasnya.(DBI/RGI)
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews