Connect With Us

Tabrak Truk Sedang Parkir, Ketua RT Tewas di Jayanti

Mohamad Romli | Minggu, 24 Desember 2017 | 11:00

Korban kecelakaan lalu lintas Budi Iwan, 45, pengendara sepeda motor Honda Supra Fit Nopol B-6231-NCN tewas setelah menabrak truk Toyota Dyna Nopol B-9367-TYW yang tengah diparkir di pinggir Jalan Raya Serang, Sabtu (23/12/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pemotor kembali terjadi Jalan Raya Serang, Sabtu (23/12/2017).

Budi Iwan, 45, pengendara sepeda motor Honda Supra Fit Nopol B-6231-NCN tewas setelah menabrak truk Toyota Dyna Nopol B-9367-TYW yang tengah diparkir di pinggir Jalan Raya Serang Km 35 Jayanti.

BACA JUGA:

Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Krisna Aji Pangestu mengatakan peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat itu, korban tengah melaju dari arah Cikande menuju Balaraja, saat dilokasi kejadian yang persis di depan SDN II Cikande, Kampung Jayanti, RT 02/01, Desa Cikande, Jayanti, motor yang dikendarainya membentur bagian belakang truk yang bermuatan hebel.

"Korban mengalami luka memar pada bagian dada," ujarnya, Minggu (24/12/2017).

Kerasnya benturan tubuh korban dengan bagian kanan truk, mengakibatkan korban mengalami luka parah dibagian dadanya tersebut, sehingga nyawa korban pun tidak bisa diselamatkan.

"Korban meninggal dunia dilokasi," tambahnya.

Korban kemudian dievakuasi oleh petugas kepolisian yang tiba dilokasi. Saat ini, jasad korban sudah berada di rumah duka di Kampung Jayanti RT 20/03, Desa Cikande, Jayanti. 

Informasi yang dihimpun, korban adalah Ketua Rukun Tetangga (RT) di kampung itu.

Menurut Krisna, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk yang berinisial PG, 44, yang tercatat masih warga setempat.

"Sopirnya masih kami periksa untuk mendalami keterangan penyebab kecelakaan tersebut," tukasnya.(DBI/RGI)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill