Connect With Us

Keperegok Curi Motor di Dasana Indah, Pemuda ini Babak Belur Dikeroyok

Mohamad Romli | Rabu, 17 Januari 2018 | 18:00

Tersangka Arifin,20, pelaku yang kepergok saat hendak mencuri sepeda motor di Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kelapa Dua. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Arifin, 20, meringis menahan sakit karena wajahnya babak belur bekas dihujani bogem oleh warga. Pasalnya, pemuda yang berprofesi sebagai buruh serabutan tersebut, kepergok saat hendak mencuri sepeda motor di Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kelapa Dua.

Warga Kelurahan Dago, Kecamatan Parung Panjang, Bogor itu terbilang nekad, karena aksinya dilakukan sekitar pukul 19.10 WIB, disaat masih banyak warga yang terjaga.

BACA JUGA:

"Aksi tersangka diketahui mertua korban saat sedang mengotak-atik motor milik korban," ujar Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukmawijaya, Rabu (17/1/2018).

Mendapatkan motor menantunya akan dicuri, perempuan paruh baya itu pun spontan berteriak dan mengundang perhatian warga. Tersangka yang sudah berhasil menjebol kunci kontak sepeda motor Honda Scoopy warna merah Nopol B-6942-GHH dengan kunci letter T pun terbirit-birit melarikan diri.

Namun, ia tak bisa terbebas dari kepungan warga setempat yang akhirnya melampiaskan amarahnya dengan menghakimi tersangka.

Beruntung, peristiwa yang terjadi Minggu (14/1/2018) tersebut tidak sampai membuat nyawa tersangka melayang, karena Tim Viper Polsek Kelapa Dua berhasil meredam amarah warga.

"Tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Kelapa Dua," tambah Endang.

Setelah diinterogasi, lanjut Endang, tersangka mengakui perbuatannya. Selain itu, dari keterangan tersangka juga polisi mendapatkan informasi bahwa terdapat tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri.

"Tersangka melakukan pencurian itu bersama Mudrika alias Ikok, kini sudah masuk dalam daftar percarian orang (DPO)," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan diganjar dengan pasal pencurian dengan pemberatan, yakni Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Golkar Kerucutkan Enam Nama Calon Ketua DPRD Kota Tangerang Pengganti Almarhum Rusdi Alam

Golkar Kerucutkan Enam Nama Calon Ketua DPRD Kota Tangerang Pengganti Almarhum Rusdi Alam

Jumat, 14 Agustus 2026 | 22:48

Proses pengisian kursi Ketua DPRD Kota Tangerang yang sebelumnya ditinggalkan oleh mendiang Rusdi Alam kini mulai memasuki babak baru di internal Partai Golkar.

BANDARA
Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:20

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan di seluruh jalur keluar perbatasan Indonesia menyusul lonjakan kasus penyelundupan emas ke luar negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill