Connect With Us

Keperegok Curi Motor di Dasana Indah, Pemuda ini Babak Belur Dikeroyok

Mohamad Romli | Rabu, 17 Januari 2018 | 18:00

Tersangka Arifin,20, pelaku yang kepergok saat hendak mencuri sepeda motor di Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kelapa Dua. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Arifin, 20, meringis menahan sakit karena wajahnya babak belur bekas dihujani bogem oleh warga. Pasalnya, pemuda yang berprofesi sebagai buruh serabutan tersebut, kepergok saat hendak mencuri sepeda motor di Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kelapa Dua.

Warga Kelurahan Dago, Kecamatan Parung Panjang, Bogor itu terbilang nekad, karena aksinya dilakukan sekitar pukul 19.10 WIB, disaat masih banyak warga yang terjaga.

BACA JUGA:

"Aksi tersangka diketahui mertua korban saat sedang mengotak-atik motor milik korban," ujar Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukmawijaya, Rabu (17/1/2018).

Mendapatkan motor menantunya akan dicuri, perempuan paruh baya itu pun spontan berteriak dan mengundang perhatian warga. Tersangka yang sudah berhasil menjebol kunci kontak sepeda motor Honda Scoopy warna merah Nopol B-6942-GHH dengan kunci letter T pun terbirit-birit melarikan diri.

Namun, ia tak bisa terbebas dari kepungan warga setempat yang akhirnya melampiaskan amarahnya dengan menghakimi tersangka.

Beruntung, peristiwa yang terjadi Minggu (14/1/2018) tersebut tidak sampai membuat nyawa tersangka melayang, karena Tim Viper Polsek Kelapa Dua berhasil meredam amarah warga.

"Tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Kelapa Dua," tambah Endang.

Setelah diinterogasi, lanjut Endang, tersangka mengakui perbuatannya. Selain itu, dari keterangan tersangka juga polisi mendapatkan informasi bahwa terdapat tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri.

"Tersangka melakukan pencurian itu bersama Mudrika alias Ikok, kini sudah masuk dalam daftar percarian orang (DPO)," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan diganjar dengan pasal pencurian dengan pemberatan, yakni Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Gelar Saturdate Pound, Paramount Petals Hadirkan Akhir Pekan Seru Berbalut Olahraga hingga Wisata Kuliner

Gelar Saturdate Pound, Paramount Petals Hadirkan Akhir Pekan Seru Berbalut Olahraga hingga Wisata Kuliner

Senin, 22 Juni 2026 | 14:03

Paramount Petals kembali menghadirkan beragam aktivitas akhir pekan yang dapat dinikmati seluruh keluarga melalui rangkaian kegiatan olahraga, hiburan, dan kuliner.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

BANDARA
4 WNA Ditangkap Selundupkan 8,6 Liter Etomiate di Bandara Soetta, Upah Capai Rp132 Juta

4 WNA Ditangkap Selundupkan 8,6 Liter Etomiate di Bandara Soetta, Upah Capai Rp132 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:43

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menjadi target empuk jaringan narkotika internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill