Connect With Us

Keperegok Curi Motor di Dasana Indah, Pemuda ini Babak Belur Dikeroyok

Mohamad Romli | Rabu, 17 Januari 2018 | 18:00

Tersangka Arifin,20, pelaku yang kepergok saat hendak mencuri sepeda motor di Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kelapa Dua. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Arifin, 20, meringis menahan sakit karena wajahnya babak belur bekas dihujani bogem oleh warga. Pasalnya, pemuda yang berprofesi sebagai buruh serabutan tersebut, kepergok saat hendak mencuri sepeda motor di Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kelapa Dua.

Warga Kelurahan Dago, Kecamatan Parung Panjang, Bogor itu terbilang nekad, karena aksinya dilakukan sekitar pukul 19.10 WIB, disaat masih banyak warga yang terjaga.

BACA JUGA:

"Aksi tersangka diketahui mertua korban saat sedang mengotak-atik motor milik korban," ujar Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukmawijaya, Rabu (17/1/2018).

Mendapatkan motor menantunya akan dicuri, perempuan paruh baya itu pun spontan berteriak dan mengundang perhatian warga. Tersangka yang sudah berhasil menjebol kunci kontak sepeda motor Honda Scoopy warna merah Nopol B-6942-GHH dengan kunci letter T pun terbirit-birit melarikan diri.

Namun, ia tak bisa terbebas dari kepungan warga setempat yang akhirnya melampiaskan amarahnya dengan menghakimi tersangka.

Beruntung, peristiwa yang terjadi Minggu (14/1/2018) tersebut tidak sampai membuat nyawa tersangka melayang, karena Tim Viper Polsek Kelapa Dua berhasil meredam amarah warga.

"Tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Kelapa Dua," tambah Endang.

Setelah diinterogasi, lanjut Endang, tersangka mengakui perbuatannya. Selain itu, dari keterangan tersangka juga polisi mendapatkan informasi bahwa terdapat tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri.

"Tersangka melakukan pencurian itu bersama Mudrika alias Ikok, kini sudah masuk dalam daftar percarian orang (DPO)," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan diganjar dengan pasal pencurian dengan pemberatan, yakni Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(RAZ/RGI)

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill