Connect With Us

Keperegok Curi Motor di Dasana Indah, Pemuda ini Babak Belur Dikeroyok

Mohamad Romli | Rabu, 17 Januari 2018 | 18:00

Tersangka Arifin,20, pelaku yang kepergok saat hendak mencuri sepeda motor di Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kelapa Dua. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Arifin, 20, meringis menahan sakit karena wajahnya babak belur bekas dihujani bogem oleh warga. Pasalnya, pemuda yang berprofesi sebagai buruh serabutan tersebut, kepergok saat hendak mencuri sepeda motor di Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kelapa Dua.

Warga Kelurahan Dago, Kecamatan Parung Panjang, Bogor itu terbilang nekad, karena aksinya dilakukan sekitar pukul 19.10 WIB, disaat masih banyak warga yang terjaga.

BACA JUGA:

"Aksi tersangka diketahui mertua korban saat sedang mengotak-atik motor milik korban," ujar Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukmawijaya, Rabu (17/1/2018).

Mendapatkan motor menantunya akan dicuri, perempuan paruh baya itu pun spontan berteriak dan mengundang perhatian warga. Tersangka yang sudah berhasil menjebol kunci kontak sepeda motor Honda Scoopy warna merah Nopol B-6942-GHH dengan kunci letter T pun terbirit-birit melarikan diri.

Namun, ia tak bisa terbebas dari kepungan warga setempat yang akhirnya melampiaskan amarahnya dengan menghakimi tersangka.

Beruntung, peristiwa yang terjadi Minggu (14/1/2018) tersebut tidak sampai membuat nyawa tersangka melayang, karena Tim Viper Polsek Kelapa Dua berhasil meredam amarah warga.

"Tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Kelapa Dua," tambah Endang.

Setelah diinterogasi, lanjut Endang, tersangka mengakui perbuatannya. Selain itu, dari keterangan tersangka juga polisi mendapatkan informasi bahwa terdapat tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri.

"Tersangka melakukan pencurian itu bersama Mudrika alias Ikok, kini sudah masuk dalam daftar percarian orang (DPO)," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan diganjar dengan pasal pencurian dengan pemberatan, yakni Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Hadirkan Gulai Salmon, Menu Gabungan Nusantara dan Western

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Hadirkan Gulai Salmon, Menu Gabungan Nusantara dan Western

Senin, 7 September 2026 | 17:08

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan Gulai Salmon sebagai menu baru yang memadukan karakter masakan Nusantara dengan bahan yang identik dengan kuliner Barat.

PROPERTI
Sabet 2 Penghargaan di IPBA 2026, Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Kota Mandiri Berkelanjutan

Sabet 2 Penghargaan di IPBA 2026, Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Kota Mandiri Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 | 21:53

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Pengembang terkemuka ini sukses memboyong dua penghargaan sekaligus dalam ajang Indonesia Property & Bank Awards (IPBA) 2026.

BISNIS
Pembiayaan Otomotif Tumbuh 44 Persen, Bank Danamon Diganjar Penghargaan

Pembiayaan Otomotif Tumbuh 44 Persen, Bank Danamon Diganjar Penghargaan

Senin, 7 September 2026 | 20:50

PT Bank Danamon Indonesia Tbk mencatatkan pertumbuhan pembiayaan otomotif sebesar 44 persen pada tahun fiskal 2025 dibandingkan tahun fiskal 2024.

OPINI
Tunduk Syariat

Tunduk Syariat

Selasa, 8 September 2026 | 22:01

Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill