Connect With Us

Gara-gara Organ Tunggal, 5 Pria di Kronjo Terancam Dibui

Mohamad Romli | Kamis, 25 Januari 2018 | 22:00

Salah satu Pelaku yang terlibat pengeroyokan terhadap Karnadi, 41, di Jalan Pulo Cangkir, Kampung Baru, Desa Kronjo Sabtu (30/12/2017) . (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Kronjo mengamankan lima pria yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap Karnadi, 41. Lutut dan kelopak mata kiri warga Kronjo itu terluka karena dipukul menggunakan benda tumpul.

Lima pria yang diamankan tersebut diantaranta WA alias Joy, 19, DO, 17, SU, 19, HR, 21, dan SU, 15. Kelimanya warga Kronjo.

BACA JUGA:

Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti mengatakan, peristiwa pengeroyokan terhadap korban terjadi di saat tengah menghadiri undangan resepsi. Korban yang saat itu tengah berada di bawah tenda melihat ada keributan kecil diarea sekitar panggung tempat digelarnya organ tunggal.

Namun niat korban yang akan melerai keributan tersebut justru berbalik tindakan penganiayaan terhadapnya, kelima pria tersebut memukul korban menggunakan benda tumpul di sekitar lokasi.

"Korban dipukul menggunakan sambungan tenda berbahan besi, kaki meja, dan kursi plastik," kata Uka, Kamis (25/1/2018).

Korban pun harus dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan medis, sementara kelima pelaku melarikan diri. Sejak peristiwa yang terjadi, Sabtu (30/12/2017) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pulo Cangkir, Kampung Baru, Desa Kronjo itu, satu persatu pelaku pun berhasil diringkus dan diamankan ke Mapolsek Kronjo.

"Kelimanyaa sudah berhasil kami amankan dan akan kami proses secara hukum," tambahnya.

Ditanya penyebab keributan sebelum terjadi penganiayaan itu, Uka mengatakan hanya persoalan sepele lantaran bersenggolan saat berjoget.

Kelima pria tersebut pun terancam menjalani hukuman penjara karena telah melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban terluka, sehingga  penyidik akan menjeratnya dengan  Pasal 170 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," tukasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang

Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang

Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:41

Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

KOTA TANGERANG
Perayaan Maulid Nabi di Kota Tangerang Jadi Ajang Lestarikan Budaya Lokal Hingga Teladani Akhlak Rasulullah

Perayaan Maulid Nabi di Kota Tangerang Jadi Ajang Lestarikan Budaya Lokal Hingga Teladani Akhlak Rasulullah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:07

Rangkaian acara Maulid Nusantara 2026 Kota Tangerang dalam angka menyemarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW yang berlangsung selama lima hari resmi ditutup Selasa 25 Agustus 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

NASIONAL
Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43

Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill