Connect With Us

Gara-gara Organ Tunggal, 5 Pria di Kronjo Terancam Dibui

Mohamad Romli | Kamis, 25 Januari 2018 | 22:00

Salah satu Pelaku yang terlibat pengeroyokan terhadap Karnadi, 41, di Jalan Pulo Cangkir, Kampung Baru, Desa Kronjo Sabtu (30/12/2017) . (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Kronjo mengamankan lima pria yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap Karnadi, 41. Lutut dan kelopak mata kiri warga Kronjo itu terluka karena dipukul menggunakan benda tumpul.

Lima pria yang diamankan tersebut diantaranta WA alias Joy, 19, DO, 17, SU, 19, HR, 21, dan SU, 15. Kelimanya warga Kronjo.

BACA JUGA:

Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti mengatakan, peristiwa pengeroyokan terhadap korban terjadi di saat tengah menghadiri undangan resepsi. Korban yang saat itu tengah berada di bawah tenda melihat ada keributan kecil diarea sekitar panggung tempat digelarnya organ tunggal.

Namun niat korban yang akan melerai keributan tersebut justru berbalik tindakan penganiayaan terhadapnya, kelima pria tersebut memukul korban menggunakan benda tumpul di sekitar lokasi.

"Korban dipukul menggunakan sambungan tenda berbahan besi, kaki meja, dan kursi plastik," kata Uka, Kamis (25/1/2018).

Korban pun harus dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan medis, sementara kelima pelaku melarikan diri. Sejak peristiwa yang terjadi, Sabtu (30/12/2017) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pulo Cangkir, Kampung Baru, Desa Kronjo itu, satu persatu pelaku pun berhasil diringkus dan diamankan ke Mapolsek Kronjo.

"Kelimanyaa sudah berhasil kami amankan dan akan kami proses secara hukum," tambahnya.

Ditanya penyebab keributan sebelum terjadi penganiayaan itu, Uka mengatakan hanya persoalan sepele lantaran bersenggolan saat berjoget.

Kelima pria tersebut pun terancam menjalani hukuman penjara karena telah melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban terluka, sehingga  penyidik akan menjeratnya dengan  Pasal 170 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," tukasnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

BISNIS
Pasar Tekstil Cipadu Tangerang Kian Sepi Pembeli, Pedagang Ngos-ngosan Bertahan

Pasar Tekstil Cipadu Tangerang Kian Sepi Pembeli, Pedagang Ngos-ngosan Bertahan

Rabu, 21 Januari 2026 | 09:35

Pasar Cipadu, Kota Tangerang yang dahulu dikenal sebagai sentra kain dan pakaian terbesar di wilayah Tangerang tampak semakin sepi, dengan banyak kios tutup dan arus pengunjung yang jauh berkurang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill