Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com- Sekitar seratus warga perumahan Mustika, Tigaraksa melakukan aksi unjuk rasa di kantor pengembang perumahan tersebut, PT Budi Mustika, Rabu (7/2/2018).
Aksi warga tersebut menuntut pihak pengembang untuk segera menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) perumahan ke Pemkab Tangerang.
Budi Eka Pratama, warga setempat, kepada awak media mengatakan, perumahan tersebut berdiri sejak 17 tahun yang lalu, namun meski sudah belasan tahun, fasos dan fasum belum juga diserahkan ke Pemkab Tangerang.
BACA JUGA :
Akibatnya, katanya, warga tidak mendapatkan bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang untuk merawat atau memperbaiki infrastruktur yang rusak di lokasi perumahan itu.
"Saat ini, tanggung jawab masih dipihak pengembang, bahkan kami kerap swadaya untuk memperbaiki fasos dan fasum yang rusak," ujarnya.
Senada, Hidayat, warga setempat mengatakan, aksi tersebut diikuti warga dari 8 Rukun Warga (RW) di perumahan tersebut. Mereka diterima oleh perwakilan manajemen.
Dalam pertemuan tersebut, pihak pengembang berkomitmen akan segera menyerahkan fasos dan fasum tersebut ke Pemkab Tangerang.
"Direktur PT Budi Mustika dalam waktu dekat akan menemui kita, rencananya dua pekan depan," katanya.
Masih kata Eka, Perumahan Mustika yang berlokasi di dua desa, Desa Pasir Nangka dan Matagara, Tigaraksa juga sebagian menjadi langganan banjir, sehingga fasos dan fasum seperti jalan mudah rusak.
Sehingga setelah diserahkan ke Pemkab Tangerang, warga mengharapkan ada upaya untuk menanggulangi banjir di lokasi itu.
"Kalau sudah diserahkan ke Pemkab Tangerang segera ada pembangunan fasos dan fasum di sini, sama dengan hak warga negara lainnya," harapnya.
Aksi yang berjalan sejak pukul 09.00 WIB itu berjalan tertib, massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 13.00 WIB.(RAZ/HRU)
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGSebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan. Operasi difokuskan pada sejumlah warung di Kecamatan Periuk yang disinyalir digunakan sebagai tempat hiburan malam.
Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews