MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Taruna Merah Putih (TMP) Provinsi Banten menyerukan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada di Banten yang akan digelar di empat wilayah pada 27 Juni 2018. Hal itu untuk merespon munculnya gerakan sekelompok masyarakat yang menyerukan untuk memilih kotak kosong.
"Pilkada itu memilih orang, bukan kotak kosong, kotak kosong itu demokrasi tak berwajah," ujar Marinus Gea, Ketua DPD TMP provinsi Banten saat jumpa pers di Sekretariat DPD TMP Provinsi Banten di Kota Tangerang, Jumat (19/1/2018).
BACA JUGA :
Menurut sosok yang akrab disapa MrG itu, masyarakat harus tetap memilih sosok figur sebagai pilihan politik yang rasional, karena dengan memilih figur, masyarakat dapat menuntut pertanggungjawaban atas janji-janji politiknya. "Kalau memilih kotak kosong, tidak ada janji politik yang bisa ditagih," tegasnya.
Sementara munculnya fenomena calon tunggal di tiga wilayah di Banten, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kabupaten Lebak, Marinus menganggap hal itu sebagai proses dari demokrastisasi yang tengah berlangsung.
"Partai politik memandang calon ini yang layak meneruskan kepemimpinan, pembangunan yang ada harus diteruskan," terangnya.
Ia juga menepis tudingan jika partai politik (parpol) gagal melakukan kaderisasi sehingga tidak muncul figur alternatif untuk melawan petahana, sebab menurutnya, kaderisasi sudah pasti dilakukan oleh setiap parpol.
"Pandangan ini yang harus diluruskan, parpol sudah melakukan pengkaderan, itu kewajiban parpol," imbuhnya.
Ia berharap, masyarakat tetap menggunakan hak politiknya dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS), tidak memilih golput terlebih memilih kotak kosong. "Kami akan terus melakukan pendidikan politik kepada masyarakat agar menggunakan hak politiknya dengan memilih figur," tukasnya.(RAZ/HRU)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGProyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews