Connect With Us

Biaya Pilkada Kota Tangerang Rp61,3 Miliar Dinilai Kecil

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Januari 2018 | 14:00

Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 
TANGERANGNEWS.com - Pemerintah Kota Tangerang telah memberikan hibah daerah kepada KPU Kota Tangerang untuk mengoperasikan Pilkada 2018 sebesar Rp61,3 miliar. KPU pun mengaku akan menghemat dana tersebut.
 
"NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang kita tanda tangani sebesar Rp61,3 miliar, tapi tentu dengan kondisi yang seperti ini kami akan cukup banyak melakukan penghematan," ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane, Minggu (14/1/2018) malam.
 
Menurut Sanusi, penggunaan NPHD untuk mensosialisasikan Pilkada Kota Tangerang sebesar 13 persen. Hal itu dikarenakan, semulanya KPU menganggarkan biaya untuk sosialisasi dengan mencetak alat peraga kampanye sebanyak lima pasangan calon.
 
Namun, mengingat hanya ada satu pasangan calon saja yang mendaftar, KPU akan mengkondisikan NPHD tersebut.

"Lumayan cukup banyak hampir 13 persen dari dana yang ada kegiatan-kegiatan sosialisasi kita dimulai dari tingkat KPU sampe TPS," kata Sanusi.
 
Sanusi menjelaskan, partisipasi pemilih di Kota Tangerang sebanyak 1,5 juta jiwa. Sementara untuk per satu pemilih, KPU menganggarkan indeksnya sebesar Rp43.800 per pemilih.

BACA JUGA :

"Jadi sebenarnya per kepala itu kecil, karena kita anggarannya per pemilih hanya segitu, dan itu sudah mengcover kampanyenya, sosialisasinya, honorariumnya, kegiatan-kegiatan lainnya. Jadi indeksnya segitu, ya kecil lah sebenernya," tuturnya.
 
Besaran harga indeks per pemilih tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan daerah lain. "Jika dibanding daerah lain mungkin se-Banten saja kita yang paling kecil untuk indeks per pemilihnya," paparnya.(DBI/HRU)

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

OPINI
Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Senin, 20 April 2026 | 19:56

-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill