Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com-KH alias Bongol, 21, AA alias Asep, 29, dan SA, 19, harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Kronjo, Kabupaten Tangerang. Tiga pria warga Desa Pagedangan Ilir itu diduga menjadi pelaku pencurian toko sembako milik tetangganya sendiri, Muhamad Murad.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui korban saat hendak mengambil uang diberangkas. Namun kondisi berangkas tersebut sudah dalam kondisi rusak.
Korban pun lalu bergegas ke lantai atas toko yang terletak di Kampung Pagedangan Ilir, RT 6/1, Desa Pagedangan Ilir, ternyata kondisi jendela sudah dalam keadaan rusak.
BACA JUGA:
Peristiwa yang terjadi Minggu (11/2/2018) itu, kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Kronjo.
Kapolsek Kronjo, AKP Uka Subakti, kepada TangerangNews.com mengatakan, setelah mendapatkan laporan pencurian itu, pihaknya langsung ke lokasi pencurian itu untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Kemudian, kami melakukan penyelidikan," ujarnya, Rabu (14/2/2018).
Saat melakukan penyelidikan itu, pihaknya mendapatkan petunjuk tersangka adalah warga setempat.
"Setelah berhasil kami ungkap ciri-ciri pelaku, kami lakukan penangkapan," tambahnya.
Barang bukti yang dicuri itu pun ditemukan oleh pihaknya, diantaranya enam slop rokok, 10 slop rokok Sampoerna Mild, serta uang tunai sebesar Rp10 juta.
Karena peristiwa itu, korban menderita kerugian senilai Rp12.878.000.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," tukasnya.(DBI/RGI)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGKawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews