Connect With Us

Driver Ojek Online Tewas di Legok

Mohamad Romli | Kamis, 15 Maret 2018 | 19:00

Jenazah Driver Ojek Online setlah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/3/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pengendara sepeda motor kembali terjadi di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/3/2018).

Santo rekan sesama pengemudi ojek online saat sedang mengurus jasad korban di RS Sari Murni, Legok kepada TangerangNews.com mengatakan,  peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.

BACA JUGA:

"Kalau kronologisnya saya kurang tahu, karena tidak berada dilokasi kejadian," katanya melalui sambungan telepon seluler.

Dari keterangannya diekathui, korban  kecelakaan tersebut bernama Deni Supriadi, 20, pengemudi Go-jek. 

Korban dari kartu identitasnya merupakan warga Kampung Patia Binglu, Desa Patia, Kecamatan Patia, Pandeglang.

"Namun korban tinggal bersama istrinya di Kampung Gurubug, Bojong Nangka, Kelapa Dua," tambahnya.

TangerangNews.com masih berusaha menghubungi Unit Laka Lantas Satlantas Polres Tangsel untuk mengkonfirmasi peristiwa tersebut.(DBI/RGI)

HIBURAN
Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:43

Sejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.

KOTA TANGERANG
Tergiur Lihat Kunci Masih Tercantol, Kidut Gasak Motor Ketua RT di Tangerang

Tergiur Lihat Kunci Masih Tercantol, Kidut Gasak Motor Ketua RT di Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:02

Seorang pemuda berinisial BR alias Kidut, 21, harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri sepeda motor milik Ketua RT di wilayah Sukasari, Kota Tangerang.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:05

Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap 10 kasus penambangan ilegal, yang terdiri dari lima kasus Galian C dan lima kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Serang, Tangerang, dan Lebak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill