H+2 Lebaran, 80 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor
Senin, 23 Maret 2026 | 15:00
Arus kendaraan menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melonjak pada H+2 Lebaran 2026 atau Senin, 23 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Narkoba berdampak buruk bagi penggunanya, selain mengakibatkan ketergantungan tubuh pada zat adiktif tersebut, juga mengubah kepribadian.
Demikian pun yang terjadi pada NRA, 24, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tangerang itu nekat menjadi pengedar setelah ketergantungannya pada barang haram itu menguras keuangannya.
Pemuda yang berdomisili di Kelurshan Serua, Kecamatan Ciputat itu pun dibekuk tim Satres Narkoba Polresta Tangerang Jalan Sutra Niaga Flavor Bliss, Perumahan Alam Sutera, Kota Tangsel, Rabu (9/5/ 2018).
Saat ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB itu, pemuda tersebut kedapatan membawa sabu yang terbungkus plastik klip berwarna bening.
"Barang bukti disimpan tersangka di dalam lubang tali celana kolor yang digunakan tersangka," ujar Kasat Res Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriadi Jamal, kepada TangerangNews.com, Jumat (11/5/2018).
Setelah mendapatkan pengakuan sabu tersebut milik tersangka, petugas pun kemudian memintanya untuk menunjukkan barang bukti lainnya yang masih disimpannya.
"Kami lalu melakukan penggeledahan di rumah tersangka, hasilnya didapatkan lima bungkus sabu yang dikemas dalam plastik klip bening," tambahnya.
Setelah ditimbang, diketahui barang bukti tersebut seberat 7,09 gram. Pelaku pun kemudian digeladang ke Mapolresta Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 UU No 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya penjara paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," tukasnya.(RAZ/HRU)
Arus kendaraan menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melonjak pada H+2 Lebaran 2026 atau Senin, 23 Maret 2026.
TODAY TAGLibur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews