Connect With Us

Kecanduan Narkoba, Mahasiswa di Tangerang Nekat Jadi Pengedar

Mohamad Romli | Jumat, 11 Mei 2018 | 14:00

Ilustrasi Narkoba (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Narkoba berdampak buruk bagi penggunanya, selain mengakibatkan ketergantungan tubuh pada zat adiktif tersebut, juga mengubah kepribadian.

Demikian pun yang terjadi pada NRA, 24, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tangerang itu nekat menjadi pengedar setelah ketergantungannya pada barang haram itu menguras keuangannya.

Pemuda yang berdomisili di Kelurshan Serua, Kecamatan Ciputat itu pun dibekuk tim Satres Narkoba Polresta Tangerang Jalan Sutra Niaga Flavor Bliss, Perumahan Alam Sutera, Kota Tangsel, Rabu (9/5/ 2018).

Saat ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB itu, pemuda tersebut kedapatan membawa sabu yang terbungkus plastik klip berwarna bening.

"Barang bukti disimpan tersangka di dalam lubang tali celana kolor yang digunakan tersangka," ujar Kasat Res Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriadi Jamal, kepada TangerangNews.com, Jumat (11/5/2018).

Setelah mendapatkan pengakuan sabu tersebut milik tersangka, petugas pun kemudian memintanya untuk menunjukkan barang bukti lainnya yang masih disimpannya.

"Kami lalu melakukan penggeledahan di rumah tersangka, hasilnya didapatkan lima bungkus sabu yang dikemas dalam  plastik klip bening," tambahnya.

Setelah ditimbang, diketahui barang bukti tersebut seberat 7,09 gram. Pelaku pun kemudian digeladang ke Mapolresta Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 UU No 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya penjara paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," tukasnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill