Connect With Us

Kecanduan Narkoba, Mahasiswa di Tangerang Nekat Jadi Pengedar

Mohamad Romli | Jumat, 11 Mei 2018 | 14:00

Ilustrasi Narkoba (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Narkoba berdampak buruk bagi penggunanya, selain mengakibatkan ketergantungan tubuh pada zat adiktif tersebut, juga mengubah kepribadian.

Demikian pun yang terjadi pada NRA, 24, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tangerang itu nekat menjadi pengedar setelah ketergantungannya pada barang haram itu menguras keuangannya.

Pemuda yang berdomisili di Kelurshan Serua, Kecamatan Ciputat itu pun dibekuk tim Satres Narkoba Polresta Tangerang Jalan Sutra Niaga Flavor Bliss, Perumahan Alam Sutera, Kota Tangsel, Rabu (9/5/ 2018).

Saat ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB itu, pemuda tersebut kedapatan membawa sabu yang terbungkus plastik klip berwarna bening.

"Barang bukti disimpan tersangka di dalam lubang tali celana kolor yang digunakan tersangka," ujar Kasat Res Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriadi Jamal, kepada TangerangNews.com, Jumat (11/5/2018).

Setelah mendapatkan pengakuan sabu tersebut milik tersangka, petugas pun kemudian memintanya untuk menunjukkan barang bukti lainnya yang masih disimpannya.

"Kami lalu melakukan penggeledahan di rumah tersangka, hasilnya didapatkan lima bungkus sabu yang dikemas dalam  plastik klip bening," tambahnya.

Setelah ditimbang, diketahui barang bukti tersebut seberat 7,09 gram. Pelaku pun kemudian digeladang ke Mapolresta Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 UU No 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya penjara paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," tukasnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill