Connect With Us

Kecanduan Narkoba, Mahasiswa di Tangerang Nekat Jadi Pengedar

Mohamad Romli | Jumat, 11 Mei 2018 | 14:00

Ilustrasi Narkoba (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Narkoba berdampak buruk bagi penggunanya, selain mengakibatkan ketergantungan tubuh pada zat adiktif tersebut, juga mengubah kepribadian.

Demikian pun yang terjadi pada NRA, 24, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tangerang itu nekat menjadi pengedar setelah ketergantungannya pada barang haram itu menguras keuangannya.

Pemuda yang berdomisili di Kelurshan Serua, Kecamatan Ciputat itu pun dibekuk tim Satres Narkoba Polresta Tangerang Jalan Sutra Niaga Flavor Bliss, Perumahan Alam Sutera, Kota Tangsel, Rabu (9/5/ 2018).

Saat ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB itu, pemuda tersebut kedapatan membawa sabu yang terbungkus plastik klip berwarna bening.

"Barang bukti disimpan tersangka di dalam lubang tali celana kolor yang digunakan tersangka," ujar Kasat Res Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriadi Jamal, kepada TangerangNews.com, Jumat (11/5/2018).

Setelah mendapatkan pengakuan sabu tersebut milik tersangka, petugas pun kemudian memintanya untuk menunjukkan barang bukti lainnya yang masih disimpannya.

"Kami lalu melakukan penggeledahan di rumah tersangka, hasilnya didapatkan lima bungkus sabu yang dikemas dalam  plastik klip bening," tambahnya.

Setelah ditimbang, diketahui barang bukti tersebut seberat 7,09 gram. Pelaku pun kemudian digeladang ke Mapolresta Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 UU No 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya penjara paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," tukasnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill