Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional
Selasa, 19 Mei 2026 | 23:06
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
TANGERANGNEWS.com-Narkoba berdampak buruk bagi penggunanya, selain mengakibatkan ketergantungan tubuh pada zat adiktif tersebut, juga mengubah kepribadian.
Demikian pun yang terjadi pada NRA, 24, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tangerang itu nekat menjadi pengedar setelah ketergantungannya pada barang haram itu menguras keuangannya.
Pemuda yang berdomisili di Kelurshan Serua, Kecamatan Ciputat itu pun dibekuk tim Satres Narkoba Polresta Tangerang Jalan Sutra Niaga Flavor Bliss, Perumahan Alam Sutera, Kota Tangsel, Rabu (9/5/ 2018).
Saat ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB itu, pemuda tersebut kedapatan membawa sabu yang terbungkus plastik klip berwarna bening.
"Barang bukti disimpan tersangka di dalam lubang tali celana kolor yang digunakan tersangka," ujar Kasat Res Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriadi Jamal, kepada TangerangNews.com, Jumat (11/5/2018).
Setelah mendapatkan pengakuan sabu tersebut milik tersangka, petugas pun kemudian memintanya untuk menunjukkan barang bukti lainnya yang masih disimpannya.
"Kami lalu melakukan penggeledahan di rumah tersangka, hasilnya didapatkan lima bungkus sabu yang dikemas dalam plastik klip bening," tambahnya.
Setelah ditimbang, diketahui barang bukti tersebut seberat 7,09 gram. Pelaku pun kemudian digeladang ke Mapolresta Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 UU No 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya penjara paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," tukasnya.(RAZ/HRU)
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Produk minuman yang diproduksi di Tangerang kini mulai mengisi rak-rak minimarket di Australia. PT PT Multi Bintang Indonesia Tbk resmi melepas ekspor Bintang Radler ke Australia, Selasa 19 Mei 2026.
Pertumbuhan investasi sektor digital di Kota Tangerang Selatan terus meningkat seiring berkembangnya pembangunan pusat data atau data center di sejumlah kawasan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews