TANGERANGNEWS.com-Warga Kabupaten Tangerang yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2019 berkesempatan mendapatkan uang jutaan rupiah. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar lomba swafoto (selfie) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dikatakan Komisioner bidang Bidang SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Tangerang Imron Rosadi, lomba tersebut bertujuan untuk semakin menyemarakkan Pemilu 2019.
"Pemilih yang telah selesai memberikan hak suaranya dapat berpose sekreatif mungkin, sebagai ekspresi kegemberiaan karena telah hadir dan memberikan suaranya di TPS," ungkapnya kepada TangerangNews, Selasa (16/4/2019).
Baca Juga :
Namun meski demikian, lanjut Imron, ada rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh peserta. Diantaranya pose tersebut tidak boleh di dalam area TPS, namun hanya di sekitar TPS. Selain itu, pakaian yang digunakan tidak boleh mencerminkan citra diri Peserta Pemilu.
"Saat berpose juga harus menunjukkan jari kelingking yang telah dicelupkan ke dalam tinta Pemilu," tambahnya.
Lomba ini hanya terbuka bagi warga Kabupaten Tangerang. Peserta lomba dapat mengirimkan foto hasil jepretannya dalam bentuk soft file kemudian dimasukkan ke compact disk (CD) lalu dikirimkan ke alamat sekretariat KPU Kabupaten Tangerang di Jalan KH. Syekh Nawawi, No. 99, Matagara, Kecamatan Tigaraksa mulai 18-22 April 2019.
"Pemenang akan diumumkan di laman website KPU Kabupaten Tangerang tanggal 29 April 2019. Hadiahnya mencapai Rp12 juta," tukasnya.(RMI/HRU)