Connect With Us

Jaka Peragakan 18 Adegan Pembunuhan Tunangannya di Legok

Maya Sahurina | Kamis, 27 Juni 2019 | 15:02

Rekonstruksi kasus pembunuhan Fifia Srti Lestari, 16, seorang gadis muda yang tewas di tangan kekasihnya dengan kondisi tangan dan kaki terikat, di Kampung Kebon Baru, RT 1/1, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangsel menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Fifia Srti Lestari, 16, dengan kondisi tangan dan kaki terikat, di Kampung Kebon Baru, RT 1/1, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/6/2019) lalu.

"Jadi rekontruksi ini tergambar proses dari awal hingga akhir, dimana dari mana awal si tersangka, Jaka Ria, 18, bertemu korban sampai titik dimana korban nyawanya dihilangkan oleh tersangka dan menghilangkan barang bukti,"  kata Kasat Reskrim Polres Tangerang AKP Alexander Yurikho, Kamis (27/6/2019).

Rekonstruksi kasus pembunuhan Fifia Srti Lestari, 16, seorang gadis muda yang tewas di tangan kekasihnya dengan kondisi tangan dan kaki terikat, di Kampung Kebon Baru, RT 1/1, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho menjelaskan, tersangka pembunuhan tersebut dilakukan tidak jauh dari lokasi rumah korban, yakni masih di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Fifia Srti Lestari, 16, seorang gadis muda yang tewas di tangan kekasihnya dengan kondisi tangan dan kaki terikat, di Kampung Kebon Baru, RT 1/1, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku menghilangkan nyawa korban pada adegan ke delapan. Dimana pelaku menindih dan mencekik leher korban hingga tulang kerongkongan bagian dalam retak," jelas Alex.

Baca Juga :

lanjut Alex, pelaku kemudian berusaha mencari tempat untuk membuang korban di wilayah yang tersangka sendiri tidak mengetahuinya, karena belum pernah ke tempat tersebut.

"Tersangka melakukan perjalanan mencari tempat sepi untuk membuang korban, dia tidak tahu tempat itu, hanya mencari lokasi yang aman," ujarnya.

Kemudian kata Alex, tersangka sempat mencekik korban kedua kalinya ini untuk memastikan dia sudah meninggal.

"Tersangka melakukan pencekikan ulang menggunakan kerudung milik korban, itu pada adegan ke 14," tambah Alex.

Alex juga mengatakan, tersangka sempat menghilangkan barang bukti milik korban. "Pada adegan ke-18 tersangka membuang ponsel milik korban," tukasnya.(RAZ/HRU)

BANDARA
Ada Lomba HUT RI Hingga Hiburan Seni Budaya di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Jadwalnya

Ada Lomba HUT RI Hingga Hiburan Seni Budaya di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Jadwalnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:39

Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) tidak hanya mempercantik kawasan terminal dengan ribuan ornamen merah putih, tetapi juga menghadirkan berbagai aktivasi interaktif

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill