Connect With Us

Curi Besi Pengaman Jalan, Kursida Diciduk Polisi

Maya Sahurina | Jumat, 5 Juli 2019 | 19:11

Kursida (kanan) saat diamankan personel Polsek Cisoka. (Istimewa / Istimewa)

 

TANERANGNEWS.com-Kursida, diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang. Pria berusia 39 tahun itu mencuri besi pengaman jalan di Jalan Raya Adiyasa-Maja, Kampung Parung, Desa Cikuya, Kecamatan Solear.

Pelaku diamankan petugas beserta barang bukti berupa enam besi pagar pengaman, lima buah baut dan mur berukuran 24 milimeter, dua kunci pas berukuran 24 milimeter serta 32 milimeter dan satu buah karung.

Dalam aksinya, pelaku memereteli besi pengaman jalan berukuran pendek, kemudian dimasukkan ke dalam karung. Perbuatan pelaku dipergoki warga kemudian dilaporkan ke petugas.

Baca Juga :

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti mengatakan, pelaku diamankan Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 10.00 WIB di lokasi. Sebelumnya, lanjut Uka, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten memberikan informasi sering terjadi pencurian besi pengaman jalan raya sehingga di beberapa tempat terjadi kerusakan.

"Setelah mendapatkan laporan, personel kami langsung ke lokasi dan memergoki pelaku yang dikuatkan dengan barang bukti," kata Uka, Jumat (5/7/2019).

Perbuatan pelaku yang merusak fasilitas umum tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara. Fasilitas tersebut, lanjut Uka, menjadi rambu atau tanda untuk mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati.

"Misalnya, kalau terjadi kecelakaan lalu lintas karena lepas kendali, jika tidak ada besi pengaman, penumpang dan kendaraan bisa _bablas_ ke jurang," tambah Uka.

Barang bukti.

Barang bukti.

Akibat perbuatannya, pelaku yang tercatat warga kampung Cisauk, Desa Situ Ilir,  Kecamatan Cibungbulang, Bogor itu diganjar penyidik dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dan Pemberatan.

"Ancaman hukumannya paling lama sembilan tahun penjara," tukasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

KOTA TANGERANG
Modus Ngaku Petugas Provider, Pria di Tangerang Gasak Puluhan Perangkat BTS Senilai Rp481 Juta

Modus Ngaku Petugas Provider, Pria di Tangerang Gasak Puluhan Perangkat BTS Senilai Rp481 Juta

Selasa, 29 September 2026 | 19:30

Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membongkar kasus pencurian infrastruktur telekomunikasi tower Base Transceiver Station (BTS).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill