Connect With Us

Curi Besi Pengaman Jalan, Kursida Diciduk Polisi

Maya Sahurina | Jumat, 5 Juli 2019 | 19:11

Kursida (kanan) saat diamankan personel Polsek Cisoka. (Istimewa / Istimewa)

 

TANERANGNEWS.com-Kursida, diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang. Pria berusia 39 tahun itu mencuri besi pengaman jalan di Jalan Raya Adiyasa-Maja, Kampung Parung, Desa Cikuya, Kecamatan Solear.

Pelaku diamankan petugas beserta barang bukti berupa enam besi pagar pengaman, lima buah baut dan mur berukuran 24 milimeter, dua kunci pas berukuran 24 milimeter serta 32 milimeter dan satu buah karung.

Dalam aksinya, pelaku memereteli besi pengaman jalan berukuran pendek, kemudian dimasukkan ke dalam karung. Perbuatan pelaku dipergoki warga kemudian dilaporkan ke petugas.

Baca Juga :

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti mengatakan, pelaku diamankan Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 10.00 WIB di lokasi. Sebelumnya, lanjut Uka, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten memberikan informasi sering terjadi pencurian besi pengaman jalan raya sehingga di beberapa tempat terjadi kerusakan.

"Setelah mendapatkan laporan, personel kami langsung ke lokasi dan memergoki pelaku yang dikuatkan dengan barang bukti," kata Uka, Jumat (5/7/2019).

Perbuatan pelaku yang merusak fasilitas umum tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara. Fasilitas tersebut, lanjut Uka, menjadi rambu atau tanda untuk mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati.

"Misalnya, kalau terjadi kecelakaan lalu lintas karena lepas kendali, jika tidak ada besi pengaman, penumpang dan kendaraan bisa _bablas_ ke jurang," tambah Uka.

Barang bukti.

Barang bukti.

Akibat perbuatannya, pelaku yang tercatat warga kampung Cisauk, Desa Situ Ilir,  Kecamatan Cibungbulang, Bogor itu diganjar penyidik dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dan Pemberatan.

"Ancaman hukumannya paling lama sembilan tahun penjara," tukasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill