Connect With Us

Curi Besi Pengaman Jalan, Kursida Diciduk Polisi

Maya Sahurina | Jumat, 5 Juli 2019 | 19:11

Kursida (kanan) saat diamankan personel Polsek Cisoka. (Istimewa / Istimewa)

 

TANERANGNEWS.com-Kursida, diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang. Pria berusia 39 tahun itu mencuri besi pengaman jalan di Jalan Raya Adiyasa-Maja, Kampung Parung, Desa Cikuya, Kecamatan Solear.

Pelaku diamankan petugas beserta barang bukti berupa enam besi pagar pengaman, lima buah baut dan mur berukuran 24 milimeter, dua kunci pas berukuran 24 milimeter serta 32 milimeter dan satu buah karung.

Dalam aksinya, pelaku memereteli besi pengaman jalan berukuran pendek, kemudian dimasukkan ke dalam karung. Perbuatan pelaku dipergoki warga kemudian dilaporkan ke petugas.

Baca Juga :

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti mengatakan, pelaku diamankan Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 10.00 WIB di lokasi. Sebelumnya, lanjut Uka, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten memberikan informasi sering terjadi pencurian besi pengaman jalan raya sehingga di beberapa tempat terjadi kerusakan.

"Setelah mendapatkan laporan, personel kami langsung ke lokasi dan memergoki pelaku yang dikuatkan dengan barang bukti," kata Uka, Jumat (5/7/2019).

Perbuatan pelaku yang merusak fasilitas umum tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara. Fasilitas tersebut, lanjut Uka, menjadi rambu atau tanda untuk mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati.

"Misalnya, kalau terjadi kecelakaan lalu lintas karena lepas kendali, jika tidak ada besi pengaman, penumpang dan kendaraan bisa _bablas_ ke jurang," tambah Uka.

Barang bukti.

Barang bukti.

Akibat perbuatannya, pelaku yang tercatat warga kampung Cisauk, Desa Situ Ilir,  Kecamatan Cibungbulang, Bogor itu diganjar penyidik dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dan Pemberatan.

"Ancaman hukumannya paling lama sembilan tahun penjara," tukasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill