Connect With Us

Perampok Toko Emas di Balaraja Ternyata Cuma Gasak 1,8 Kg

Maya Sahurina | Kamis, 11 Juli 2019 | 13:45

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif menunjukan foto pelaku perampokan toko emas di Balaraja. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Perampokan toko emas di Balaraja yang terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2019, sekitar pukul 09.19 WIB, oleh pelaku berjumlah dua orang awalnya diduga menggasak barang bukti sebanyak 6 Kg dengan nilai Rp1,6 miliar.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan, pelaku yang merupakan Warga Negara Asing ini setelah berhasil ditangkap di Malaysia. Dari hasil menimbang barang bukti, ternyata hanya berjumlah 1,8 kg.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif menunjukan barang bukti senjata api yang digunakan para pelaku perampokan toko emas di Balaraja.

Sabilul menjelaskan, pelaku datang dari Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur ke Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. 

Baca Juga :

"Usai merampok, sekitar pukul 18.30 WIB, kedua pria itu tercatat kembali ke Malaysia dengan rute penerbangan yang sama," katanya.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif saat menjelaskan kronologi para pelaku perampokan toko emas di Balaraja yang melakukan aksinya.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif saat menjelaskan kronologi para pelaku perampokan toko emas di Balaraja yang melakukan aksinya.

Sabilul melanjutkan, saat hendak pulang melalui Bandara Soetta, barang bukti emas yang dibawa dalam tas pelaku tersebut tidak terlihat mencurigakan saat melintasi tempat pengecekan barang.

"Dari imigrasinya barang yang dalam  tas atau emas tersebut, hanya terlihat barang biasa, tidak mencapai sampai 6 Kg," kata Sabilul.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill