Connect With Us

Perampok Toko Emas di Balaraja Ternyata Cuma Gasak 1,8 Kg

Maya Sahurina | Kamis, 11 Juli 2019 | 13:45

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif menunjukan foto pelaku perampokan toko emas di Balaraja. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Perampokan toko emas di Balaraja yang terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2019, sekitar pukul 09.19 WIB, oleh pelaku berjumlah dua orang awalnya diduga menggasak barang bukti sebanyak 6 Kg dengan nilai Rp1,6 miliar.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan, pelaku yang merupakan Warga Negara Asing ini setelah berhasil ditangkap di Malaysia. Dari hasil menimbang barang bukti, ternyata hanya berjumlah 1,8 kg.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif menunjukan barang bukti senjata api yang digunakan para pelaku perampokan toko emas di Balaraja.

Sabilul menjelaskan, pelaku datang dari Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur ke Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. 

Baca Juga :

"Usai merampok, sekitar pukul 18.30 WIB, kedua pria itu tercatat kembali ke Malaysia dengan rute penerbangan yang sama," katanya.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif saat menjelaskan kronologi para pelaku perampokan toko emas di Balaraja yang melakukan aksinya.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif saat menjelaskan kronologi para pelaku perampokan toko emas di Balaraja yang melakukan aksinya.

Sabilul melanjutkan, saat hendak pulang melalui Bandara Soetta, barang bukti emas yang dibawa dalam tas pelaku tersebut tidak terlihat mencurigakan saat melintasi tempat pengecekan barang.

"Dari imigrasinya barang yang dalam  tas atau emas tersebut, hanya terlihat barang biasa, tidak mencapai sampai 6 Kg," kata Sabilul.(RAZ/HRU)

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

OPINI
Negara di Dalam Citra: Morowali, Nikel, dan Hiperrealitas Politik

Negara di Dalam Citra: Morowali, Nikel, dan Hiperrealitas Politik

Minggu, 30 November 2025 | 15:05

i jantung Sulawesi Tengah, di tengah hiruk pikuk investasi triliunan rupiah dan janji manis hilirisasi nikel, berdiri sebuah landasan pacu yang kini membelah kesadaran politik nasional: Bandara Khusus IMIP di Morowali.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill