Connect With Us

Perampok Toko Emas di Balaraja Ternyata Cuma Gasak 1,8 Kg

Maya Sahurina | Kamis, 11 Juli 2019 | 13:45

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif menunjukan foto pelaku perampokan toko emas di Balaraja. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Perampokan toko emas di Balaraja yang terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2019, sekitar pukul 09.19 WIB, oleh pelaku berjumlah dua orang awalnya diduga menggasak barang bukti sebanyak 6 Kg dengan nilai Rp1,6 miliar.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan, pelaku yang merupakan Warga Negara Asing ini setelah berhasil ditangkap di Malaysia. Dari hasil menimbang barang bukti, ternyata hanya berjumlah 1,8 kg.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif menunjukan barang bukti senjata api yang digunakan para pelaku perampokan toko emas di Balaraja.

Sabilul menjelaskan, pelaku datang dari Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur ke Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. 

Baca Juga :

"Usai merampok, sekitar pukul 18.30 WIB, kedua pria itu tercatat kembali ke Malaysia dengan rute penerbangan yang sama," katanya.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif saat menjelaskan kronologi para pelaku perampokan toko emas di Balaraja yang melakukan aksinya.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif saat menjelaskan kronologi para pelaku perampokan toko emas di Balaraja yang melakukan aksinya.

Sabilul melanjutkan, saat hendak pulang melalui Bandara Soetta, barang bukti emas yang dibawa dalam tas pelaku tersebut tidak terlihat mencurigakan saat melintasi tempat pengecekan barang.

"Dari imigrasinya barang yang dalam  tas atau emas tersebut, hanya terlihat barang biasa, tidak mencapai sampai 6 Kg," kata Sabilul.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill