Connect With Us

Lubang di Jembatan Cimanceuri Membahayakan Pengendara

Maya Sahurina | Jumat, 19 Juli 2019 | 12:58

Tampak sebuah lubang yang cukup besar membahayakan pengendara yang melintas di Jembatan Cimanceuri, Jalan Raya Serang, Balaraja. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com - Sebuah lubang cukup besar membahayakan pengendara yang melintas di Jembatan Cimanceuri, Jalan Raya Serang, Balaraja. Beberapa pemotor sempat terjatuh, bahkan ada yang terluka.

Lubang yang cukup lebar itu sempat ditutup oleh lempengan baja, namun karena terlindas ban kendaraan, akhirnya lempengan baja itu tergeser.

Pantauan TangerangNews di lokasi, Jumat (19/7/2019) pengendara yang melintas ke arah Cikupa pun dibuat repot. Tak sedikit mobil menjadi oleng saat ban melindas lubang tersebut.

Bahkan, seorang pemotor hampir terjatuh. Pemotor yang melintas menuju Cikupa itu juga hampir tertabrak bis yang melaju dibelakang.

BACA JUGA:

Keterangan yang dihimpun dari warga setempat, lubang itu telah mengakibatkan beberapa kali kecelakaan lalu lintas. Pemotor terjatuh di lokasi.

"Bahkan ada yang sampai kakinya robek terkena lempengan baja di situ," Kata Kiki, warga di sekitar lokasi.

Peristiwa itu, kata dia, terjadi beberapa hari yang lalu. Seorang pemotor yang melaju menuju arah Balaraja, pergelangan kakinya tersangkut lempengan baja.

"Kalau yang parah baru sekali terjadi, tapi kalau yang jatuh sudah sering," tambahnya.

Masih kata dia, lubang di jembatan itu belum lama. Awalnya, jalan itu berlubang, di lokasi terpasang rambu pengingat pengendara yang dipasang diposisi lubang itu. Namun, karena menyebabkan kemacetan, rambu itu kemudian dicabut dan diganti lempengan baja untuk menutupi lubang tersebut.

"Tapi ya begitu, karena lempengan bajanya terus bergeser, akhirnya lubangnya enggak ketutup, yang ada lempengan baja itu juga bahaya buat pengendara," pungkasnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Direktur Pabrik di Cikande Dituntut 5 Tahun Penjara Soal Pencemaran Zat Radioaktif Cs-137

Direktur Pabrik di Cikande Dituntut 5 Tahun Penjara Soal Pencemaran Zat Radioaktif Cs-137

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:18

Direktur PT Peter Metal Technology (PMT) Lin Jinzhang dituntut lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam perkara pencemaran lingkungan yang berkaitan dengan zat radioaktif cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill