Connect With Us

Operasi Kelamin Bagi Anak Korban Kekerasan Seksual, Mungkinkah?

Mohamad Romli | Rabu, 24 Juli 2019 | 08:10

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Situmeang, Anri Situmeang. (TangerangNews/2019 / Mohamad Romli)

 

 

TANGERANGNEWS.com- Anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual harus mendapatkan perlakuan khusus dari negara. Selain pemulihan psikis juga kondisi fisiknya.

Saat ini, menurut praktisi hukum Anri Situmeang, keberpihakan pemerintah terhadap anak korban kekerasan seksual belum optimal. Hal itu, kata dia, karena pemerintah baru sebatas berupaya memulihkan kondisi kejiwaan korban melalui lainnya konseling. Padahal ada hak korban yang perlu dipenuhi.

"Konseling untuk pemulihan kondisi psikologi saja tidak cukup, karena hak anak yang semestinya, ia kembali utuh secara fisik maupun psikis," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Situmeang itu, Rabu (24/7/2019).

Anri mendorong, peran pemerintah daerah harus semakin ditingkatkan untuk memenuhi hak-hak anak korban kekerasan seksual. Ia pun menggagas ada kebijakan khusus bagi korban.

Baca Juga :

"Anak yang sedang dalam proses pertumbuhan ini tidak cukup dipulihkan kondisi mentalnya, karena dampak traumatik dari kekerasan seksual yang pernah dialaminya berbekas sepanjang hidupnya," kata Anri.

Untuk mengobati trauma akibat dampak fisik dari kekerasan seksual itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk membuat kebijakan operasi kelamin bagi anak perempuan korban kekerasan seksual.

"Biayanya memang tidak sedikit, namun jika pemerintah serius dalam hal pemenuhan hak anak, saya kira gagasan ini rasional," ucapnya.

Terkait dengan payung hukum, Anri mengakui, Undang-undang (UU) Nomor 23/2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak belum mengakomodir hal itu. Namun, kata dia, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengeluarkan diskresi, yaitu keputusan atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan dalam hal  peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi.

"Persoalan kongkretnya ada, anak-anak korban kekerasan seksual tersebut membutuhkan kehadiran negara untuk memulihkan jiwa dan raga mereka. Sehingga pemerintah daerah bisa melakukan diskresi kebijakan," jelasnya.

Anri pun mendorong gagasan ini bisa direalisasikan di Kabupaten Tangerang yang menurutnya masih di zona merah kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Kalau Pemerintah Kabupaten Tangerang mau dan serius, kebijakan ini bisa dilakukan, misalnya dengan membuat peraturan daerah sebagai payung hukumnya," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Rabu, 29 April 2026 | 19:33

Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill