Connect With Us

Operasi Kelamin Bagi Anak Korban Kekerasan Seksual, Mungkinkah?

Mohamad Romli | Rabu, 24 Juli 2019 | 08:10

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Situmeang, Anri Situmeang. (TangerangNews/2019 / Mohamad Romli)

 

 

TANGERANGNEWS.com- Anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual harus mendapatkan perlakuan khusus dari negara. Selain pemulihan psikis juga kondisi fisiknya.

Saat ini, menurut praktisi hukum Anri Situmeang, keberpihakan pemerintah terhadap anak korban kekerasan seksual belum optimal. Hal itu, kata dia, karena pemerintah baru sebatas berupaya memulihkan kondisi kejiwaan korban melalui lainnya konseling. Padahal ada hak korban yang perlu dipenuhi.

"Konseling untuk pemulihan kondisi psikologi saja tidak cukup, karena hak anak yang semestinya, ia kembali utuh secara fisik maupun psikis," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Situmeang itu, Rabu (24/7/2019).

Anri mendorong, peran pemerintah daerah harus semakin ditingkatkan untuk memenuhi hak-hak anak korban kekerasan seksual. Ia pun menggagas ada kebijakan khusus bagi korban.

Baca Juga :

"Anak yang sedang dalam proses pertumbuhan ini tidak cukup dipulihkan kondisi mentalnya, karena dampak traumatik dari kekerasan seksual yang pernah dialaminya berbekas sepanjang hidupnya," kata Anri.

Untuk mengobati trauma akibat dampak fisik dari kekerasan seksual itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk membuat kebijakan operasi kelamin bagi anak perempuan korban kekerasan seksual.

"Biayanya memang tidak sedikit, namun jika pemerintah serius dalam hal pemenuhan hak anak, saya kira gagasan ini rasional," ucapnya.

Terkait dengan payung hukum, Anri mengakui, Undang-undang (UU) Nomor 23/2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak belum mengakomodir hal itu. Namun, kata dia, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengeluarkan diskresi, yaitu keputusan atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan dalam hal  peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi.

"Persoalan kongkretnya ada, anak-anak korban kekerasan seksual tersebut membutuhkan kehadiran negara untuk memulihkan jiwa dan raga mereka. Sehingga pemerintah daerah bisa melakukan diskresi kebijakan," jelasnya.

Anri pun mendorong gagasan ini bisa direalisasikan di Kabupaten Tangerang yang menurutnya masih di zona merah kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Kalau Pemerintah Kabupaten Tangerang mau dan serius, kebijakan ini bisa dilakukan, misalnya dengan membuat peraturan daerah sebagai payung hukumnya," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

TANGSEL
Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:17

Peristiwa dugaan penipuan dengan modus paket Cash on Delivery (COD) terjadi di Jalan Menjangan Raya, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu 15 Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Ada Pelatihan Kreasi Konten AI di Kota Tangerang Gratis, Cek Link Pendaftaran

Ada Pelatihan Kreasi Konten AI di Kota Tangerang Gratis, Cek Link Pendaftaran

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:56

Dalam rangka meningkatkan literasi digital dan kreativitas masyarakat di era kecerdasan buatan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang membuka pendaftaran untuk program Kelas Literasi: AI Content Creation Bootcamp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill