Connect With Us

Plt Kepsek SMPN 6 Pasar Kemis Dipolisikan, Diduga Salahgunakan Wewenang

Maya Sahurina | Jumat, 26 Juli 2019 | 22:21

Hafrilla Yeni, Bendahara definitif di SMPN 6 Pasar Kemis, melaporkan Agus Soni Sobari, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 6 Pasar Kemis ke Direktur Reserse Kriminal khusus (Diskrimsus) Polda Banten. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Hafrilla Yeni, Bendahara definitif di SMPN 6 Pasar Kemis melalui kuasa hukumnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Situmeang melaporkan Agus Soni Sobari, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 6 Pasar Kemis ke Direktur Reserse Kriminal khusus (Diskrimsus) Polda Banten. 

Agus dilaporkan ke pihak Kepolisian karena diduga telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.

Anri Saputra Siteumeang, Direktur Eksekutif LBH Situmeang mengatakan, laporan itu berawal saat kliennya (Hafrilla Yeni) tidak diikutsertakan dalam pencairan dana sebesar Rp13.595.985. Padahal pencairan dana BOSDA (biaya operasional sekolah daerah) itu, kepala sekolah harus disertai bendahara.

BACA JUGA:

“Akan tetapi kenyataan berbeda, Plt Kepsek SMPN 6 Pasar Kemis mengangkat bendahara pengganti untuk mencairkan dana BOSDA dengan menjelaskan keterangan kehilangan cek giro. Padahal cek giro aslinya masih berada di klien kami,” kata Anri, Jumat (26/7/2019).

 

Karena tindakan Agus yang dinilai sewenang-wenang, pihaknya menilai adanya dugaan penyalahgunaan kekuasan ( abose of power). Agus dituding melanggar Pasal 4 angka 1 PP Nomor 53/2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Menyalahgunakan wewenang yang bisa kita duga adanya tindak pidana korupsi karena ini uang negara,” tambah Anri.

Anri menambahkan, persoalan tersebut telah dilaporakan ke Diskrimsus Polda Banten pada Rabu (24/7/2019). 

“Hari ini, kami telah menyurati Bupati (Tangerang), Dinas Pendidikan, BKD (badan Kepegawain dan Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia), Inspektorat Kabupaten Tangerang beserta DPRD Kabupaten Tangerang untuk menyikapi persoalan ini,” Pungkasnya(MRI/RGI)

HIBURAN
Pecinta Durian Merapat, Tangcity Mall Gelar Pesta Durian Mulai Rp50 Ribuan

Pecinta Durian Merapat, Tangcity Mall Gelar Pesta Durian Mulai Rp50 Ribuan

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:18

Kabar gembira bagi para pecinta durian. Tangcity Mall kembali memanjakan lidah masyarakat dengan menghadirkan event kuliner tahunan yang paling dinanti, yaitu Rame Rame Belah Duren.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill