Connect With Us

Dilaporkan ke Polisi, Ini Tanggapan Plt Kepsek SMPN 6 Pasar Kemis

Maya Sahurina | Jumat, 26 Juli 2019 | 22:23

Hafrilla Yeni, Bendahara definitif di SMPN 6 Pasar Kemis, melaporkan Agus Soni Sobari, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 6 Pasar Kemis ke Direktur Reserse Kriminal khusus (Diskrimsus) Polda Banten. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 6 Pasar Kemis Agus Soni Sobari menanggapi soal laporan Bendahara definitif sekolah tersebut, Hafrilla Yeni, melalui kuasa hukumnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Situmeang ke ke Direktur Reserse Kriminal khusus (Diskrimsus) Polda Banten.

Agus dilaporkan ke pihak Kepolisian karena diduga telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.

Kepada TangerangNews Agus mengatakan telah memenuhi panggilan penyidik. Namun, kata dia, dirinya merasa biasa-biasa saja dengan laporan tersebut. Karena ia mengeklaim sudah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur.

“Saya melakukan sesuatu yang benar, karena saya menggunakan uang sesuai prosedural,” ujarnya.

BACA JUGA:

Ia mengatakan, tindakannya mengganti bendahara sekolah untuk menyelamatkan uang negara serta sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

Keputusan mengganti bendahara, kata dia, karena ia selaku Plt kepala sekolah merasa tidak dianggap oleh Hafrilla Yeni selaku bendara sekolah tersebut.

“Dari awal mereka menganggap saya itu Plt. Sehingga BKU (Buku Kas Umum) pun tidak pernah dilaporkan. Saya minta pun enggak dikasih, penggunaan pun tidak melaporkan ke saya. Sehingga saya sebagai penanggung jawab sekolah, sebagai penanggung jawab (dana) BOS (biaya operasional sekolah) tidak pernah tahu berapa, ketika diminta BKU pun enggak ngasih tahu, kan itu sudah menyalahi aturan,” katanya.

 

“Akhirnya demi menyelamatkan uang negara, saya sebagai penaggung jawab, saya koordinasi dengan Dinas (Pendidikan), terpaksa sementara saya ganti dulu, itu sudah koordinasi dengan Dinas. itu instruksi Dinas,” tambahnya.

Ia juga mengatakan siap mempertanggungjawabkan tindakannya yang mengganti bendahara sekolah tersebut.

“Saya siap, dengan apapun saya siap. Kemarin juga saya diperiksa, di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) biasa saja, karena sesuai aturan. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas (Pendidikan), bahkan Dinas mengintruksikan untuk diganti sementara demi penyelamatan uang,” pungkasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

NASIONAL
Catat, Prediksi Tanggal Ramadan dan Idul Fitri 2025

Catat, Prediksi Tanggal Ramadan dan Idul Fitri 2025

Jumat, 22 November 2024 | 11:57

Bagi umat Muslim, Ramadan dan Idul Fitri selalu menjadi momen istimewa yang dinantikan setiap tahunnya. Dengan kemajuan teknologi dan metode perhitungan astronomi yang semakin canggih, prediksi awal Ramadan dan Idul Fitri tahun 2025

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill