Connect With Us

Todong Karyawan, Dua Rampok Bersenpi Kuras Toko Ponsel di Cikupa

Maya Sahurina | Selasa, 30 Juli 2019 | 15:32

Rekaman cctv perampokan di toko ponsel di Jalan Raya Serang KM.14.5, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Perampokan kembali terjadi di Kabupaten Tangerang. Kali ini tokko ponsel di Jalan Raya Serang KM.14.5, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, disatroni dua pelaku bersenjata api (Senpi), Senin (29/7/2019).

Saat beraksi, mereka menutupi wajahnya mengenaman helm. Mereka memasuki toko ponsel itu sekitar pukul 15.00 WIB. Dibawah ancaman senjata menyerupai pistol, beberapa penjaga toko pun tak berkutik, sehingga dua pelaku leluasa menggasak puluhan jenis ponsel.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Ngapip Rujito saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. “Adanya ancaman, karyawan toko sempat tidak melakukan perlawanan. Sehingga kawanan perampok dengan cepat menguras puluhan HP,” ujarnya, Selasa (30/7/2019).

Baca Juga :

Kasus itu kini ditangani Polsek Cikupa. Berbekal rekaman CCTV toko, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan CCTV di toko itu dan kami juga terus melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pelaku,” tambahnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:46

Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill