Connect With Us

Todong Karyawan, Dua Rampok Bersenpi Kuras Toko Ponsel di Cikupa

Maya Sahurina | Selasa, 30 Juli 2019 | 15:32

Rekaman cctv perampokan di toko ponsel di Jalan Raya Serang KM.14.5, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Perampokan kembali terjadi di Kabupaten Tangerang. Kali ini tokko ponsel di Jalan Raya Serang KM.14.5, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, disatroni dua pelaku bersenjata api (Senpi), Senin (29/7/2019).

Saat beraksi, mereka menutupi wajahnya mengenaman helm. Mereka memasuki toko ponsel itu sekitar pukul 15.00 WIB. Dibawah ancaman senjata menyerupai pistol, beberapa penjaga toko pun tak berkutik, sehingga dua pelaku leluasa menggasak puluhan jenis ponsel.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Ngapip Rujito saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. “Adanya ancaman, karyawan toko sempat tidak melakukan perlawanan. Sehingga kawanan perampok dengan cepat menguras puluhan HP,” ujarnya, Selasa (30/7/2019).

Baca Juga :

Kasus itu kini ditangani Polsek Cikupa. Berbekal rekaman CCTV toko, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan CCTV di toko itu dan kami juga terus melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pelaku,” tambahnya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Polisi Temukan Luka Sayatan Sajam pada Mayat Tukang Cilok di Kontrakan Cikupa

Polisi Temukan Luka Sayatan Sajam pada Mayat Tukang Cilok di Kontrakan Cikupa

Rabu, 3 Juni 2026 | 00:58

Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menemukan luka sayatan senjata tajam (sajam) pada mayat pria berinisial R di kamar kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill