TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pameran foto 7 Perempuan 7 Rupa digelar untuk pertama kalinya di Atrium Circle, Sumarecon Mall Serpong, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/8/2019).
Foto yang dipamerkan merupakan karya dari tujuh fotografer wanita yang berusia diatas 50 tahun.
Vivera siregar salah satu fotografer mengatakan kegiatan tersebut mengajak perempuan agar bisa memanfaatkan usianya dengan hal hal yang baru atau unik.
"Kita ingin menginsprirasi banyak orang bahwa diusia 50 tahun pun kita bahagia dengan apa yang kita tekuni, kalau passion akan membuat kita hidup, bukan sesorang yang ada di sebelah kita bukan siapapun. Tapi passion kita yang membuat kita hidup sampai umur berapa pun," pungkasnya.
BACA JUGA:
Sementara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang membuka acara tersebut mengatakan, pameran ini memberikan inspirasi untuk wanita agar tetap berkreatifitas meski usia tak lagi muda.

"Pameran ini menggambarkan dan mengekpresikan aktivitas dan kreatifitas para fotografernya. Artinya gini, ternyata 50 tahun itu bukan waktu yg terlampau tua untuk beraktivitas, masih banyak energi yg bisa dimanfaatkan, masih banyak karya," ujar Zaki.
Lanjut Zaki, karya dari hasil produktif tersebut bisa diperlihatkan kepada masyarakat dan bisa mendorong aktivitas para wanita yang lain untuk berkarya, karena wanita juga memiliki kesempatan untuk memimpin.
Dia mencontohkan di Pemerintahan Kabupaten Tangerang yang sejumlah pejabatnya adalah wanita. Bahkan banyak diantaranya yang berprestasi.
"Di kita (Kabupaten Tangerang) suatu hal yang biasa, kalau memang ada wanita yang berprestasi, itu bukan menjadi hal yang tabu. Seperti di Kecamatan Kelapa, dua perempuan Camatnya, Direktur RAUD Balaraja juga perempuan. Masih ada yang lainnya, Itu menggambarkan perempuan jika sudah memiliki kapasitas dan kapabilitas itu bisa," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGAcara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews