Connect With Us

Warga Tangerang Diimbau Tidak Unggah Data Kependudukan di Internet

Maya Sahurina | Jumat, 9 Agustus 2019 | 13:48

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Syafrudin. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Beredarnya sebuah video mengenai data kependudukan yang diunggah akan menjadi peluang bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk disalagunakan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Syafrudin mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah mengunggah data kependudukan, seperti KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK) dan identitas lainnya ke media sosial atau jaringan internet.

"Data itu akan muncul dalam mesin pencari Google, sehingga mudah disalahgunakan bahkan bisa diperjualbelikan oleh pihak yang tak bertanggungjawab," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (9/8/2019).

Syafrudin mengatakan praktik jual beli data Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP-el dan KK oleh sebuah grup tertutup yang viral dan data tersebut tersebar di laman google.

"Seperti contoh, ketik ‘KTP elektronik’ di Google, dalam sekedipan mata muncul ribuan data dan gambar KTP elektronik yang gambarnya tidak diblur sehingga datanya terpampang atau terbaca dengan jelas," Ujarnya.

Baca Juga :

Syafrudin melanjutkan,  masyarakat pun dengan sangat mudahnya menyerahkan data tersebut untuk suatu keperluan.

"Data KTP-el dan KK sudah kita sebarluaskan sendiri saat masuk hotel, perkantoran dan lain-lain yang mana tak ada jaminan atas keamananya," ucapnya.

Kemudian Syafrudin memastikan data kependudukan yang dijualbelikan itu bukan berasal dari Dinas Pencatatan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

"Sistem pengamanan data center Dukcapil dibuat berlapis, harus melalui tiga kali tahapan pindai sidik jari buat yang mau masuk ke data center. Dukcapil juga menggunakan jalur VPN saat berhubungan dengan operator. Jadi, kalau bocor dari dalam sangat kecil kemungkinannya. Yang paling memungkinkan adalah penyalahgunaan data yang beredar luas di Google," pungkasnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bakal Rapihkan 25 Desa Kumuh di Pesisir Utara

Pemkab Tangerang Bakal Rapihkan 25 Desa Kumuh di Pesisir Utara

Senin, 25 Mei 2026 | 20:18

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana merehabilitasi kawasan Pesisir Utara dengan menargetkan sebanyak 25 desa.

NASIONAL
Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Senin, 25 Mei 2026 | 20:32

Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan cara kerja penipuan modus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat di sejumlah daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill