Connect With Us

Warga Tangerang Diimbau Tidak Unggah Data Kependudukan di Internet

Maya Sahurina | Jumat, 9 Agustus 2019 | 13:48

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Syafrudin. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Beredarnya sebuah video mengenai data kependudukan yang diunggah akan menjadi peluang bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk disalagunakan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Syafrudin mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah mengunggah data kependudukan, seperti KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK) dan identitas lainnya ke media sosial atau jaringan internet.

"Data itu akan muncul dalam mesin pencari Google, sehingga mudah disalahgunakan bahkan bisa diperjualbelikan oleh pihak yang tak bertanggungjawab," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (9/8/2019).

Syafrudin mengatakan praktik jual beli data Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP-el dan KK oleh sebuah grup tertutup yang viral dan data tersebut tersebar di laman google.

"Seperti contoh, ketik ‘KTP elektronik’ di Google, dalam sekedipan mata muncul ribuan data dan gambar KTP elektronik yang gambarnya tidak diblur sehingga datanya terpampang atau terbaca dengan jelas," Ujarnya.

Baca Juga :

Syafrudin melanjutkan,  masyarakat pun dengan sangat mudahnya menyerahkan data tersebut untuk suatu keperluan.

"Data KTP-el dan KK sudah kita sebarluaskan sendiri saat masuk hotel, perkantoran dan lain-lain yang mana tak ada jaminan atas keamananya," ucapnya.

Kemudian Syafrudin memastikan data kependudukan yang dijualbelikan itu bukan berasal dari Dinas Pencatatan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

"Sistem pengamanan data center Dukcapil dibuat berlapis, harus melalui tiga kali tahapan pindai sidik jari buat yang mau masuk ke data center. Dukcapil juga menggunakan jalur VPN saat berhubungan dengan operator. Jadi, kalau bocor dari dalam sangat kecil kemungkinannya. Yang paling memungkinkan adalah penyalahgunaan data yang beredar luas di Google," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill