Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan
Senin, 30 Juni 2025 | 15:57
Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melayani pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di KFC Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/8/2019).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang Syafrudin mengatakan kegiatan jemput bola sudah dilakukan sejak 2018 dan berlangsung hingga sekarang. Kali ini Disdukcapil bekerjsama sama dengan KFC yang ada diwilayah Kabupaten Tangerang dalam melakukan pelayanan pembuatan KIA.
"Awalnya kami jemput bola ke sekolah-sekolah namun kami rasakan tidak efektif, karena jumlahnya mungkin sangat terbatas. Setelah itu kita coba dari awal KFC sudah mengajukan kerjasama untuk pembuatan KIA, kita lakukan pada saat setelah KFC Paramount dibuka, ternyata antusiasnya luar biasa," ujarnya.
Kepala Seksi Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Tangerang Endang Tugiyhatuti mengatakan kegiatan ini akan dilakukan pada Kamis sampai Minggu. Per harinya pengajuan KIA hingga mencapai 50 lembar.
Baca Juga :
"Untuk hari ini kami terima 50 per hari, karena masyarakat juga mengharapkan saat hari libur kami stand by," ujar Endang.
Endang mengampaikan pihak adisdukcapil menyasar Taman Kanak-Kanak dan anak yang baru lulus Sekolah Dasar dalam melakukan pelayanan pembuatan KIA, khususnya di Kabupaten Tangerang.
"Kedepannya kami juga akan jemput bola ke sekolah TK dan SD yang mau masuk SMP karena batasnya sampai 5 tahun," jelasnya.(RMI/HRU)
Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.
Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan aset milik pemerintah daerah setempat senilai Rp4 miliar yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel akan menerapkan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan H. Usman, Kecamatan Ciputat, mulai Rabu 2 Juli 2025.