Connect With Us

Cerita Detik-detik Bocah SD yang Ditabrak Hingga Kehilangan Kakinya di Legok

Maya Sahurina | Kamis, 29 Agustus 2019 | 13:46

Celvin, 11, bocah yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Legok, Kampung Cakung, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang dan harus kehilangan kaki kanannya. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Siswa Sekolah Dasar (SD) yang viral karena kecelakaan kini kondisinya sudah mulai membaik setelah dilakukan operasi. Nasib tragis itu dialami Celvin, 11, yang harus kehilangan kaki kanannya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Legok, Kampung Cakung, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada, Senin (27/8/2019).

Celvin yang ditemui TangerangNews si Rumah Sakit Siloam, Karawaci, Kota Tangerang mengatakan saat itu dia sedang menunggu orang tuanya untuk dijemput di bawah pohon.

Namun, tiba-tiba sebuah mobil pick up dengan kecepatan tinggi oleng dan menabrak korban yang berada dipinggir jalan.

"Terus pas menghindar, kaki kanan saya duluan kena bemper depan, akhirnya kepental," ucapnya, Kamis (29/8/2019).

BACA JUGA:

Lanjut Celvin, dalam kondisi terkapar di tanah dan menahan rasa sakit yang hebat, ia meminta tolong kepada warga sekitar. "Masih sempat minta tolong banyak orang waktu itu, terus Papah datang," imbuhnya. 

Sementara itu, Lisa, Ibunda Celvin mengatakan biasanya dia mengingatkan supaya anaknya berhati-hati saat di jalan. Namun saat hari kejadian, ia lupa menyampaikan. 

"Pas kejadian itu saya tidak mengingatkan. Tidak sampai 10 menit kejadian, Papahnya datang, terus kebetulan ada ambulans. Sempat di bawa ke klinik, tapi klinik tidak sanggup (menangani), akhirnya dibawa ke rumah sakit," ujarnya.

Lisa melanjutkan untuk saat ini kondisi Celvin sudah mulai membaik dibandingkan saat kejadian kemarin. Sementara untuk biaya rumah sakit sudah ditanggung BPJS. 

"Pertama langsung dioperasi tapi kata dokter nanti akan dioperasi lagi karena untuk penutupan. Sempat merasakan sakit seluruh badannya," kata Lisa.

Sedangkan sopir pick up yang menabrak anaknya, kata Lisa, akan bertanggung jawab dan telah dibicarakan pihak keluarga.

"Pelaku sudah ke rumah kemarin, menemui keluarga," ujarnya.

Kanit Lantas Polsek Legok Iptu Bambang Sukarno membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Pihaknya mengaku telah mengamankan kedua sopir kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Bambang menjelaskan, kejadian bermula ketika pick up bernomor polisi (Nopol) B-9378-WUC yang dikemudikan Soleh, 20, oleng dan langsung mengarah ke korban. 

"Ada dua kendaraan yang terlibat, truk dan pick up. Namun, yang menabrak korban pick up. Kasus ini masih kami dalami," pungkasnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill