Connect With Us

Sedang Tidur Satu Orang Meninggal Saat Kebakaran di Cisauk

Maya Sahurina | Senin, 18 November 2019 | 12:13

Terjadi peristiwa kebakaran di Perumahan Griya Serpong Asri Suradita, Blok B5, RT 06 RW 05, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pria paruh baya tewas terpanggang saat tertidur, akibat kebakaran di sebuah Perumahan Griya Serpong Asri Suradita, Blok B5, RT 06/05, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kebakaran yang diduga disebabkan korsleting listrik ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, Senin (18/11/2019).

BACA JUGA:

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Kosrudin mengatakan, saat kejadian korban bernama Tongkat Pamuji, 54, hanya tinggal sendiri.

"Korban diduga sedang tertidur sehingga tidak menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi. Korban adalah pemilik rumah," ujarnya.

Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil tangki air langsung dikarahkan ke lokasi kejadian. Usai api dipadamkan, jasad korban langsung dibawa ke rumah sakit Selaras Cikupa.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Pengamat Minta Pemerintah Jujur-jujuran Soal Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir

Pengamat Minta Pemerintah Jujur-jujuran Soal Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:43

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka terkait penyebab sebenarnya pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah daerah.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill