Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus
Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TANGERANGNEWS.com-Pria paruh baya tewas terpanggang saat tertidur, akibat kebakaran di sebuah Perumahan Griya Serpong Asri Suradita, Blok B5, RT 06/05, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Kebakaran yang diduga disebabkan korsleting listrik ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, Senin (18/11/2019).
BACA JUGA:
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Kosrudin mengatakan, saat kejadian korban bernama Tongkat Pamuji, 54, hanya tinggal sendiri.


"Korban diduga sedang tertidur sehingga tidak menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi. Korban adalah pemilik rumah," ujarnya.
Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil tangki air langsung dikarahkan ke lokasi kejadian. Usai api dipadamkan, jasad korban langsung dibawa ke rumah sakit Selaras Cikupa.(RAZ/RGI)
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TODAY TAGPT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Seorang pelajar tingkat SMA tewas seketika setelah tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) rute Tanah Abang–Parung Panjang di Stasiun Jurangmangu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin sore 10 Agustus 2026.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews