Connect With Us

Polisi Bekuk Pembacok Suhendi Saat Tawuran di Pasar Kemis

Maya Sahurina | Kamis, 5 Desember 2019 | 18:27

Kapolsek Pasar Kemis AKP Bambang Supeno didampingi anggotanya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelajar yang tawuran. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Polsek Pasar Kemis mengamankan MT, 19, pelajar yang diduga sebagai pelaku yang menyebabkan Suhendi Ferdiansyah, 16, tewas dalam tawuran beberapa waktu yang lalu.

Kematian Suhendi yang sempat dikabarkan karena dikeroyok sejumlah orang saat akan menonton laga semi final Persita itu sempat menarik perhatian publik. 

Pelajar yang tawuran mengenakan pakaian tahanan Polisi.

Namun, polisi menegaskan, bahwa korban meninggal karena tawuran antar pelajar di wilayah perbatasan antara Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan Jatiuwung, Kota Tangerang, 22 November lalu.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Bambang Supeno, pelaku diamankan di Kampung Tempureng, Desa Sangiang, Maja, Kabupaten Lebak.

Baca Juga :

 

Tawuran itu, kata Bambang, dipicu dendam dua kelompok pelajar, mereka kemudian bersepakat bertemu untuk melakukan tawuran di lokasi.

Barang bukti senjata tajam yang berhasil diamankan dari para pelajar yang tawuran.

"Sebetulnya pemicunya itu dendam antar sekolah, mereka bertemu dan tawuran, tersangka membawa sajam," ujar Kapolsek, Kamis ( 5/12/2019). 

Pelaku kini mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolsek Pasar Kemis karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merenggut nyawa korban.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill