Connect With Us

Polisi Bekuk Pembacok Suhendi Saat Tawuran di Pasar Kemis

Maya Sahurina | Kamis, 5 Desember 2019 | 18:27

Kapolsek Pasar Kemis AKP Bambang Supeno didampingi anggotanya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelajar yang tawuran. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Polsek Pasar Kemis mengamankan MT, 19, pelajar yang diduga sebagai pelaku yang menyebabkan Suhendi Ferdiansyah, 16, tewas dalam tawuran beberapa waktu yang lalu.

Kematian Suhendi yang sempat dikabarkan karena dikeroyok sejumlah orang saat akan menonton laga semi final Persita itu sempat menarik perhatian publik. 

Pelajar yang tawuran mengenakan pakaian tahanan Polisi.

Namun, polisi menegaskan, bahwa korban meninggal karena tawuran antar pelajar di wilayah perbatasan antara Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan Jatiuwung, Kota Tangerang, 22 November lalu.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Bambang Supeno, pelaku diamankan di Kampung Tempureng, Desa Sangiang, Maja, Kabupaten Lebak.

Baca Juga :

 

Tawuran itu, kata Bambang, dipicu dendam dua kelompok pelajar, mereka kemudian bersepakat bertemu untuk melakukan tawuran di lokasi.

Barang bukti senjata tajam yang berhasil diamankan dari para pelajar yang tawuran.

"Sebetulnya pemicunya itu dendam antar sekolah, mereka bertemu dan tawuran, tersangka membawa sajam," ujar Kapolsek, Kamis ( 5/12/2019). 

Pelaku kini mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolsek Pasar Kemis karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merenggut nyawa korban.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Syafana Ramadan Boarding Camp Gembleng Karakter Ratusan Siswa 3 Hari 2 Malam

Syafana Ramadan Boarding Camp Gembleng Karakter Ratusan Siswa 3 Hari 2 Malam

Rabu, 11 Maret 2026 | 14:06

Suasana Ramadan 1447 Hijriah di Syafana Islamic School Tangerang tahun ini terasa berbeda dan penuh energi positif.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill