Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Polsek Pasar Kemis mengamankan MT, 19, pelajar yang diduga sebagai pelaku yang menyebabkan Suhendi Ferdiansyah, 16, tewas dalam tawuran beberapa waktu yang lalu.
Kematian Suhendi yang sempat dikabarkan karena dikeroyok sejumlah orang saat akan menonton laga semi final Persita itu sempat menarik perhatian publik.

Namun, polisi menegaskan, bahwa korban meninggal karena tawuran antar pelajar di wilayah perbatasan antara Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan Jatiuwung, Kota Tangerang, 22 November lalu.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Bambang Supeno, pelaku diamankan di Kampung Tempureng, Desa Sangiang, Maja, Kabupaten Lebak.
Baca Juga :
Tawuran itu, kata Bambang, dipicu dendam dua kelompok pelajar, mereka kemudian bersepakat bertemu untuk melakukan tawuran di lokasi.

"Sebetulnya pemicunya itu dendam antar sekolah, mereka bertemu dan tawuran, tersangka membawa sajam," ujar Kapolsek, Kamis ( 5/12/2019).
Pelaku kini mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolsek Pasar Kemis karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merenggut nyawa korban.(RMI/HRU)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSetelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews