Connect With Us

Begini Pengakuan Pedagang Jengkol yang Jual Senpi di Pasar Kemis

Maya Sahurina | Selasa, 24 Desember 2019 | 17:50

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Idradi saat menginterogasi tersangka yang berinisial EC, 43, yang menjual senjata api rakitan sendiri. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Dua tahun lamanya EC, 43, warga Kecamatan Pasar Kemis melakoni usaha terlarangnya. Ia merakit senjata api untuk kembali dijual melalui aplikasi jual-beli daring ( online ).

Warga Perumahan Bumi Asri, Pasar Kemis itu pun diciduk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang pekan kemarin di rumahnya. 

Dari rumah tersangka, polisi mengamankan 11 pucuk senpi yang sudah di-upgrade dari air softgun, 5 pucuk air softgun milik tersangka dan 372 butir peluru tajam.

Kepada awak media, EC yang dalam melakukan aksinya bekerjasama dengan JEP, operator mesin bubut di salah satu bengkel bubut di Cikupa mengaku sudah dua tahun menjalankan operasinya.

BACA JUGA:

"Awalnya saya coba-coba. Setahun saya belajar sendiri, setahun kemudian terima orderan," kata pria yang sempat bercucuran keringat saat ungkap kasus tersebut di Mapolresta Tangerang, Selasa (24/12/2019).

Tersangka mengaku mendapatkan keahlian merakit senjata api itu dari belajar sendiri melalui aplikasi sosial media. Proses belajar itu berlangsung selama setahun.

"Selama setahun itu saya belajar dari YouTobe. Lalu, saya buka toko online terima orderan upgrade dan jual," tambahnya.

Ia juga mengaku, melakukan aksinya hanya berdua bersama tersangka JEP. Namun, polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus tersebut.

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Idradi mengimbau masyarakat untuk tidak semborono memiliki senjata api tanpa izin dari yang berwenang. Karena, kata dia, kepemilikan dan penggunaan senjata api diatur oleh hukum.

"Apabila ada tawaran, baik via online , atau melalui mulut ke mulut yang bersedia meng-upgrade dan penjual senjata api, tolong informasikan ke kami untuk kami ungkap," katanya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

WISATA
Nikmati Kuliner Ramadan dengan Staycation di Aryaduta Lippo Village

Nikmati Kuliner Ramadan dengan Staycation di Aryaduta Lippo Village

Selasa, 25 Februari 2025 | 10:06

Menyambut bulan suci Ramadan, Aryaduta Lippo Village menghadirkan promo spesial bertajuk Blissful Ramadan untuk menikmati pengalaman menginap yang nyaman dengan berbagai fasilitas istimewa.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill