IPM Tangsel Capai 84,81, Angka Pengangguran Turun Jadi 5,09 Persen
Senin, 26 Januari 2026 | 19:04
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mencatatkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 84,81 per Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemuda berinisial S, 18, yang mencorat-coret Musala Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditetapkan jadi tersangka oleh Kepolisian.
Setelah melakukan penyidikan dan gelar perkara pihak Polresta Tangerang menjerat S dengan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.
Baca Juga :
"(Sudah) tersangka dan ditahan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam seperdi dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (1/10/2020).
Dalam Pasal 156a KUHP, tersangka dapat terancam pidana penjara selama-lamanya lima tahun.
"Tersangka dikenakan Pasal 156a dan 406 KUHP," ucap Ade. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mencatatkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 84,81 per Januari 2026.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah tegas dalam merespons bencana banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews