Connect With Us

Jadi Tersangka, Pelaku Corat-coret Musala di Pasar Kemis Dijerat Pasal Penodaan Agama

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 1 Oktober 2020 | 10:50

Pria berinisial SKN, 18 tahun, Pelaku corat-coret Musala di Villa Tangerang Desa Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemuda berinisial S, 18, yang mencorat-coret Musala Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditetapkan jadi tersangka oleh Kepolisian.

Setelah melakukan penyidikan dan gelar perkara pihak Polresta Tangerang menjerat S dengan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

Baca Juga :

"(Sudah) tersangka dan ditahan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam seperdi dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (1/10/2020).

Dalam Pasal 156a KUHP,  tersangka dapat terancam pidana penjara selama-lamanya lima tahun.

"Tersangka dikenakan Pasal 156a dan 406 KUHP," ucap Ade. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Pemkot Janji Perbaikan Jalan Ramp Cikokol Rampung dalam Waktu Dekat, Masuk Tahap Pengecoran

Pemkot Janji Perbaikan Jalan Ramp Cikokol Rampung dalam Waktu Dekat, Masuk Tahap Pengecoran

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:04

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan, pengerjaan perbaikan Jalan Ramp Cikokol

SPORT
Elkan Baggott Bangga Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klaim Garuda Jadi Raja Asia Tenggara

Elkan Baggott Bangga Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klaim Garuda Jadi Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 | 07:36

Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott mengaku sangat bangga setelah ikut mengantarkan skuad Garuda meraih gelar FIFA ASEAN Cup 2026.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

TANGSEL
Ada Tes HPV DNA Gratis untuk Cegah Kanker Serviks di 36 Puskesmas Tangsel, Kuota Terbatas!

Ada Tes HPV DNA Gratis untuk Cegah Kanker Serviks di 36 Puskesmas Tangsel, Kuota Terbatas!

Rabu, 7 Oktober 2026 | 19:32

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan menyediakan layanan pemeriksaan Human Papillomavirus (HPV) DNA secara gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill