TANGERANG-Belum lama ini terjadi demo ramai di Kota Tangerang, bahkan sampai ada pemuda yang melaporkan ke pihak Kepolisian mengenai adanya pembagian proyek di DPRD Kota Tangerang.
Ketua HMI Cabang Tangerang Raya Faridal Arkam Ketua HMI Cabang Tangerang Raya Faridal Arkam pada Selasa (5/5) lalu mengatakan, DPRD melakukan permainan bagi-bagi proyek dengan SKPD Kota Tangerang. Hal itu dinilai melanggar fungsi dewan yang seharusnya melakukan kontroling terhadap eksekutif.
"Kami pun menduga banyak dewan yang bermain proyek di dinas-dinas. Dewan yang seharusnya menjalankan fungsinya sebagai kontroling, malah ikut bermain di dalamnya, sehingga dewan tidak berani bertindak dan mengambil sikap terhadap eksekutif," tegas Faridal.
Faridal membawa massa ke gedung DPRD Kota Tangerang untuk memprotes kinerja DPRD Kota Tangerang yang terkesan hanya berbagi 'kue' saja.
Namun, hal itu dibantah Ketua DPRD Kota Tangerang Soeparmi yang berasal dari PDIP.
Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Kota Tangerang Hendri Zein, bahkan sampai dilaporkan seorang pemuda bernama Reza Zamzani ke Polres Metro Tangerang di Jalan Daan Mogot No.52, Kota Tangerang.
Aksi pelaporan tersebut dilakukan, karena Hendri Zein dianggap tidak mengembalikan uang sebagaimana janjinya kepada Reza. Sehingga Reza melaporkan-nya dengan Pasal 378 penipuan dan penggelapan 372 KUHP.
“Rp36 juta uang saya tak dikembalikan hingga saat ini. Padahal dalam perjanjian, uang akan dikembalikan maksimal empat bulan,” ujar Reza kepada wartawan, Minggu (29/3).
Dia mengatakan, uang tersebut adalah uang yang diminta Hendri Zein sebagai janji kepada dirinya untuk meraih proyek bimbingan teknis anggota DPRD Kota Tangerang.
“Tetapi proyeknya saya tak dapat, orang lain yang dapat. Dan, lebih lagi uang pun tak dikembalikan. Saya sudah coba komunikasi sebelumnya, tetapi sampai saat ini tak ada respons baik dari dia,” tutur Reza.