Connect With Us

Tarif Parkir Stasiun Kereta Api Tangerang Naik

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 9 Februari 2016 | 17:07

Lokasi parkir motor di Stasiun Kereta Api Tangerang. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Tarif parkir roda dua dan empat di Stasiun Kereta Api (KA) Tangerang, Pasar Lama, Kota Tangerang naik. Pemberlakuakan tarif yang dikelola oleh PT Reska Multi Usaha (RMU) ini berlaku sejak Sabu (6/2/2016) kemarin.

 

Humas PT Reska Multi Usaha (RMU) Nyoman Suhardita mengatakan, kenaikan itu berlaku untuk tarif jam berikutnya. Sementara tarif dasarnya sendiri tidak naik. Kenaikan tarif ini juga hanya berlaku di sejumlah stasiun, termasuk Tangerang.

 

”Jadi yang naik itu di jam ke dua dan selanjutnya. Kalau jam pertama masih tetap. Kenaikannya juga tidak terlalu signifikan,” katanya, saat dihubungi, Selasa (9/2/2016).

 

Baca Juga : PT Pan Satria Sakti Gertak Dishub Tangsel

 

Menurut Nyoman, naiknya tarif parkir tersebut karena adanya penambahan beban biaya operasional, asuransi untuk pelanggan dan juga bayar pajak. Ketika ditanya rincian tarif, Nyoman mengaku tidak hafal.

“Tiap stasiun tarifnya kan beda-beda, saya harus lihat data dulu. Kebetulan saya lagi tidak di kantor,” katanya.

 

Sementara Pengawas Parkir Stasiun KA Tangerang Lika menyebutkan, untuk tarif parkir sepeda motor yang naik adalah tarif jam berikutnya dari Rp1000 menjadi Rp2000, tarif pakir inap dari Rp12.000 menjadi Rp15.000 dan tarif denda tiket hilang dari Rp23.000 menjadi Rp25.000.

 

Sedangkan parkir mobil, yang naik hanya tarif jam berikutnya dari Rp2.000 menjadi Rp4.000.“Sedangkan untuk tarif parkir jam pertama sepeda motor tetap Rp3.000. Tarif maksimal Rp8.000 ribu jika motor diparkir hingga 24 Jam. Untuk mobil, jam pertama dikenakan Rp5.000, tarif maksimal Rp15.000, parkir inap Rp20.000 dan denda tiket hilang Rp25.000,” jelasnya.

 

 Baca Juga : Dishub Kota Tangerang Bingung saat Sidak

 

Disebutkannya, dalam sehari rata-rata kendaraan yang parkir di Stasiun KA Tangerang sebanyak 100 unit sepeda motor dan 30 unit mobil. Tarif tersebut,kata Lika, ditetapkan oleh kantor pusat. Informasi mengenai tarif baru tersebut telah ditempel di loket parkir.  “Kita hanya menerima dan melaksanakan saja,” jelasnya.

 

SPORT
Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Jumat, 22 November 2024 | 12:28

Pekan ke-11 lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 akan mempertemukan Barito Putera melawan Persita Tangerang di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Sabtu, 23 November 2024.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill