Connect With Us

Rusunawa di Kota Tangerang Dihuni Kalangan Mampu

Nurul Azhar | Senin, 4 September 2017 | 13:00

Rusunawa Kota Tangerang (@TangerangNews2017 / Nurul Azhar)

TANGERANGNEWS.com - Walaupun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Tangerang dikhususkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), namun masih ada penghuninya yang memiliki mobil. Padahal banyak warga MBR yang sudah antre mengumpulkan berkas untuk tinggal di Rusunawa tersebut.

Penelusuran TangerangNews.com, Senin (4/9/2017), di Rusunawa Gebang Raya, ada sejumlah penghuni yang kedapatan memiliki mobil. Menurut pengelola setempat, sebagian pemilik mobil sudah pindah.

Hal sama terjadi di Rusunawa Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung. Menurut pengelola pun demikian, hanya tersisa beberapa penghuni saja yang memiliki kendaraan. Itupun sudah dihimbau untuk segera pindah.

BACA JUGA : Pemkot Tangerang Kembali Jajaki Pembangunan Rusunawa BPJS

Widi Hastuti, Kepala Bidang Perkim pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tangerang, kepada TangerangNews.com  menegaskan, Rusunawa yang ada di Kota Tangerang memang sejak awal direncanakan untuk warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Sebetulnya dalam Petunjuk Teknis dari KemenPUPR tidak secara eksplisit dinyatakan bahwa penghuni rusunawa tidak boleh memiliki mobil. Tapi jika penghuni sudah mampu untuk membeli mobil entah cash atau nyicil, dianggap bahwa yang bersangkutan sebenarnya sudah mampu untuk membeli atau menyicil rumah. Dan sudah tak termasuk MBR lagi," jelasnya.

Diterangkan, yang dimaksud MBR di sini adalah masyarakat Kota Tangerang yang memiliki penghasilan di bawah UMR. Maka, bagi seluruh calon penghuni Rusunawa wajib menyertakan Surat Belum Memiliki Rumah dan slip gaji saat mendaftar ke pemasaran.

BACA JUGA : Pemkot Tangerang Berencana Tambah Rusunawa

Aturan ini tutur Widi, diterapkan agar keberadaan Rusunawa tepat sasaran bagi MBR. "Iya kasihan yang belum dapat kesempatan, padahal mereka masuk kriteria MBR," ujarnya.

Diinformasikan, Kota Tangerang memiliki 2 Rusunawa yakni Rusunawa Gebang Raya, dan Rusunawa Manis Jaya. Namun ketersediaan rumah di kedua  tempat tersebut dilaporkan sudah penuh. Nurahnya harga sewa menjadi faktor utamanya.

Sebagai contoh di Rusunawa Gebang Raya, lantai I harga sewanya Rp300 ribu perbulan, Lantai II Rp290 ribu, Lantai III Rp280 ribu, Lantai IV Rp270, serta Lantai V Rp260 ribu perbulan.(RAZ)

BANTEN
Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

​Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan di RUSD Banten.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill