Connect With Us

400 Gram Sabu Diblender Polres Metro Tangerang

Nurul Azhar | Selasa, 5 September 2017 | 13:00

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan saat melakukan Proses pemusnahan barang bukti sabu seberat 400 gram di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (5/9/2017). (@TangerangNews2017 / Nurul Ashar)

TANGERANGNEWS.com-Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 400 gram dimusnahkan Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (5/9/2017). Pemusnahan sabu yang dikemas dalam 4 bungkus plastik bening tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan dalam campuran air dan garam, kemudian diblender.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, mengatakan sabu seberat 400 gram tersebut merupakan hasil sitaan petugas dari pengembangan kasus peredaran narkoba oleh 3 pengedar, di wilayah Cengkareng dan Tangerang beberapa hari lalu.

“Dari hasil pengembangan petugas berhasil menangkap seorang bandar besar narkoba di daerah Tangerang atas nama Hendra Talim, 34, pada bulan Agustus lalu di Jalan Pemuda dekat Lapas Tangerang,” katanya di halaman Mapolres Metro Tangerang.

BACA JUGA : Demi Anak, Janda Muda Jual Sabu di Tangerang

Kapolres menambahkan, karena berusaha melawan petugas saat digelandang ke Polres Tangerang, tersangka pun terpaksa tertembak mati dalam operasi tersebut.

BACA JUGA : 10 Tahun Edarkan Sabu, Bandar Ini Ditembak Mati Polisi di Tangerang

Turut hadir dalam pemusnahan narkoba tersebut Ketua MUI Kota Tangerang, Kesbangpol Kota Tangerang serta Kejaksaan Tinggi Tangerang.

Ketika ditanya mengenai nilai estimasi barang haram tersebut, Harry, tidak mengetahuinya secara pasti. “Yang pasti jika barang ini sampai lolos akan merusak anak bangsa, total dapat meracuni hingga 4 ribu orang,” tukasnya.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill