Connect With Us

400 Gram Sabu Diblender Polres Metro Tangerang

Nurul Azhar | Selasa, 5 September 2017 | 13:00

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan saat melakukan Proses pemusnahan barang bukti sabu seberat 400 gram di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (5/9/2017). (@TangerangNews2017 / Nurul Ashar)

TANGERANGNEWS.com-Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 400 gram dimusnahkan Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (5/9/2017). Pemusnahan sabu yang dikemas dalam 4 bungkus plastik bening tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan dalam campuran air dan garam, kemudian diblender.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, mengatakan sabu seberat 400 gram tersebut merupakan hasil sitaan petugas dari pengembangan kasus peredaran narkoba oleh 3 pengedar, di wilayah Cengkareng dan Tangerang beberapa hari lalu.

“Dari hasil pengembangan petugas berhasil menangkap seorang bandar besar narkoba di daerah Tangerang atas nama Hendra Talim, 34, pada bulan Agustus lalu di Jalan Pemuda dekat Lapas Tangerang,” katanya di halaman Mapolres Metro Tangerang.

BACA JUGA : Demi Anak, Janda Muda Jual Sabu di Tangerang

Kapolres menambahkan, karena berusaha melawan petugas saat digelandang ke Polres Tangerang, tersangka pun terpaksa tertembak mati dalam operasi tersebut.

BACA JUGA : 10 Tahun Edarkan Sabu, Bandar Ini Ditembak Mati Polisi di Tangerang

Turut hadir dalam pemusnahan narkoba tersebut Ketua MUI Kota Tangerang, Kesbangpol Kota Tangerang serta Kejaksaan Tinggi Tangerang.

Ketika ditanya mengenai nilai estimasi barang haram tersebut, Harry, tidak mengetahuinya secara pasti. “Yang pasti jika barang ini sampai lolos akan merusak anak bangsa, total dapat meracuni hingga 4 ribu orang,” tukasnya.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Kamis, 21 November 2024 | 18:52

Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill