Connect With Us

400 Gram Sabu Diblender Polres Metro Tangerang

Nurul Azhar | Selasa, 5 September 2017 | 13:00

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan saat melakukan Proses pemusnahan barang bukti sabu seberat 400 gram di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (5/9/2017). (@TangerangNews2017 / Nurul Ashar)

TANGERANGNEWS.com-Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 400 gram dimusnahkan Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (5/9/2017). Pemusnahan sabu yang dikemas dalam 4 bungkus plastik bening tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan dalam campuran air dan garam, kemudian diblender.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, mengatakan sabu seberat 400 gram tersebut merupakan hasil sitaan petugas dari pengembangan kasus peredaran narkoba oleh 3 pengedar, di wilayah Cengkareng dan Tangerang beberapa hari lalu.

“Dari hasil pengembangan petugas berhasil menangkap seorang bandar besar narkoba di daerah Tangerang atas nama Hendra Talim, 34, pada bulan Agustus lalu di Jalan Pemuda dekat Lapas Tangerang,” katanya di halaman Mapolres Metro Tangerang.

BACA JUGA : Demi Anak, Janda Muda Jual Sabu di Tangerang

Kapolres menambahkan, karena berusaha melawan petugas saat digelandang ke Polres Tangerang, tersangka pun terpaksa tertembak mati dalam operasi tersebut.

BACA JUGA : 10 Tahun Edarkan Sabu, Bandar Ini Ditembak Mati Polisi di Tangerang

Turut hadir dalam pemusnahan narkoba tersebut Ketua MUI Kota Tangerang, Kesbangpol Kota Tangerang serta Kejaksaan Tinggi Tangerang.

Ketika ditanya mengenai nilai estimasi barang haram tersebut, Harry, tidak mengetahuinya secara pasti. “Yang pasti jika barang ini sampai lolos akan merusak anak bangsa, total dapat meracuni hingga 4 ribu orang,” tukasnya.(RAZ)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Polres Tangsel Bongkar Peredaran Cartridge Etomidate di PIK II, Nilainya Hampir Rp1 Miliar

Polres Tangsel Bongkar Peredaran Cartridge Etomidate di PIK II, Nilainya Hampir Rp1 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 21:57

Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus cairan narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam cartridge vape merk WANT SEX senilai hampir Rp1 miliar.

NASIONAL
Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:32

Polemik pembatasan minimarket khususnya Alfamart dan Indomaret, kembali memanas menyusul rencana pemerintah pusat untuk menghentikan izin baru bagi minimarket di wilayah pedesaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill