Connect With Us

400 Gram Sabu Diblender Polres Metro Tangerang

Nurul Azhar | Selasa, 5 September 2017 | 13:00

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan saat melakukan Proses pemusnahan barang bukti sabu seberat 400 gram di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (5/9/2017). (@TangerangNews2017 / Nurul Ashar)

TANGERANGNEWS.com-Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 400 gram dimusnahkan Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (5/9/2017). Pemusnahan sabu yang dikemas dalam 4 bungkus plastik bening tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan dalam campuran air dan garam, kemudian diblender.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, mengatakan sabu seberat 400 gram tersebut merupakan hasil sitaan petugas dari pengembangan kasus peredaran narkoba oleh 3 pengedar, di wilayah Cengkareng dan Tangerang beberapa hari lalu.

“Dari hasil pengembangan petugas berhasil menangkap seorang bandar besar narkoba di daerah Tangerang atas nama Hendra Talim, 34, pada bulan Agustus lalu di Jalan Pemuda dekat Lapas Tangerang,” katanya di halaman Mapolres Metro Tangerang.

BACA JUGA : Demi Anak, Janda Muda Jual Sabu di Tangerang

Kapolres menambahkan, karena berusaha melawan petugas saat digelandang ke Polres Tangerang, tersangka pun terpaksa tertembak mati dalam operasi tersebut.

BACA JUGA : 10 Tahun Edarkan Sabu, Bandar Ini Ditembak Mati Polisi di Tangerang

Turut hadir dalam pemusnahan narkoba tersebut Ketua MUI Kota Tangerang, Kesbangpol Kota Tangerang serta Kejaksaan Tinggi Tangerang.

Ketika ditanya mengenai nilai estimasi barang haram tersebut, Harry, tidak mengetahuinya secara pasti. “Yang pasti jika barang ini sampai lolos akan merusak anak bangsa, total dapat meracuni hingga 4 ribu orang,” tukasnya.(RAZ)

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

TANGSEL
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:06

Pasca didemo oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) terkait penangan sampah, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung angkat bicara.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill