Connect With Us

Pemkot Tangerang Larang Pemilik Mobil dan Rumah Huni Rusunawa

Nurul Azhar | Rabu, 6 September 2017 | 15:00

Rusunawa Kota Tangerang (@TangerangNews2017 / Nurul Azhar)

TANGERANGNEWS.com-Pemkot Tangerang menegaskan seleksi terhadap calon penghuni rumah susun sewa (Rusunawa) sangat ketat, karena rusunawa hanya dikhususkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pengetatan dilakukan terhadap penghuni yang memiliki mobil termasuk bagi yang sudah memiliki rumah.

Saepudin, Kepala UPTD Rusunawa Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Rabu (6/7/2017) menjelaskan, pengetatan terhadap penghuni rusunawa bagi MBR dilakukan dengan langkah pertama menyertakan surat belum memiliki rumah dan slip gaji saat mendaftar jadi penghuni rusunawa.

"Selanjutnya kita pun melakukan pertemuan dengan penghuni rusunawa yang memiliki mobil. Dalam rapat itu mereka diarahkan untuk pindah, kita juga memberikan surat khusus kepada para pemilik kendaraan," katanya. BACA JUGA : Rusunawa di Kota Tangerang Dihuni Kalangan Mampu

Saepudin menjelaskan, aturan tersebut diterapkan Pemkot Tangerang tujuannya agar penghuni rusunawa lebih tepat sasaran yakni bagi MBR yang memiliki penghasilan kecil.

Terkait dengan adanya penghuni yang memiliki mobil, pihaknya pun melakukan pendataan. Hasil pendataan di Rusunawa Gebang Raya, dari sekitar 390 penghuni, terdapat 23 penghuni yang membawa mobil. Sedangkan di Rusunawa Manis Jaya tak lebih dari 15 orang.

Namun menurutnya, sebagian besar mobil tersebut bukan milik pribadi, melainkan mobil kantor. "Memang ada juga yang milik sendiri digunakan sebagai taksi online dan berdagang. Tapi kita sudah minta untuk pindah, sebagian sudah dan masih ada yang sedang proses, " katanya.

Bahkan, terhitung sejak 15 september 2017 dibuat peraturan penutupan setengah pintu masuk gerbang Rusunawa. Hal ini untuk mengurangi adanya mobil yang diparkir di dalam komplek rusun. BACA JUGA : Pemkot Tangerang Kembali Jajaki Pembangunan Rusunawa BPJS

Saepudin mengutarakan, sebenarnya pihaknya pernah melakukan kegiatan sosialisasi perumahan subsidi terhadap penghuni rusunawa. Untuk itu ke depan akan digelar kembali, sehingga memotivasi penghuni rusunawa untuk memiliki rumah sendiri.

"Kita berharap dan berdoa semoga mereka makin sejahtera, bisa memiliki rumah sendiri sehingga tak selamanya tinggal di rusun," pungkasnya.(RAZ)

SPORT
Prediksi Skor Persita Vs Arema di BRI Super League, Duel Sengit di Banten International Stadium

Prediksi Skor Persita Vs Arema di BRI Super League, Duel Sengit di Banten International Stadium

Kamis, 9 April 2026 | 19:41

Persita Tangerang kembali menghadapi wakil Jawa Timur pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026. Setelah takluk dari Persebaya Surabaya pada laga sebelumnya, Pendekar Cisadane akan menjamu Arema FC dalam duel yang diprediksi berlangsung ketat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill