Connect With Us

Tujuh Pasangan Mesum Kepergok Ngamar di Hotel Karawaci

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 23 September 2017 | 19:00

Pasangan mesum terjaring rajia Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Tangerang di Hotel Wilayah Kecamatan Karawaci, Jumat (22/9/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Operasi penertiban prostitusi Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Tangerang, berhasil menjaring tujuh pasangan mesum di beberapa lokasi hotel kelas melati yang ada di Wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (22/9/2017) malam.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakumda) Kaonang menjelaskan, operasi tersebut melibatkan Trantib Kecamatan Karawaci dan beberapa anggota Polsek Karawaci. Dalam operasi itu pihaknya mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri dan satu mucikari. BACA JUGA : Mau Loncat ke Jendela Hotel, Pasangan Selingkuh Kaget Kena Razia Satpol PP Tangerang

"Kami dapatkan pasangan selingkuh. Mereka terjaring saat berada di dalam kamar hotel kelas melati seperti Hotel Tangerang. Ada juga satu Mucikari," kata Kaonang.

Menurutnya, operasi ini rutin dilakukan dalam rangka menegakkan Perda Kota Tangerang no 8/2005 Tentang Pelarangan Prostitusi.  Ada sebanyak dua pleton Personil Satpol PP serta satu pleton petugas Trantib Kecamatan Karawaci dan Personil Kepolisian yang diturunkan dalam kegiatan operasi ini. BACA JUGA : 15 Pasangan Terjaring Razia Satpol PP di Hotel Tangerang

Kaonang melanjutkan, para pasangan mesum yang tertangkap hanya akan diberi surat peringatan. Namun, jika mereka mengulangi perbuatan tersebut, maka pihaknya akan mengirim mereka ke Dinas Sosial di Jakarta Timur.(RAZ)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill