Connect With Us

Dugaan Perkosaan Anak Oleh Ayah Tirinya Diselidiki Polresta Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 3 Oktober 2017 | 15:00

Ilustrasi Pemerkosaan (Rangga A Zuliansyah / Kompas.com)

TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan penyekapan dan pelecehan seksual seorang anak dibawah umur oleh ayah tirinya di Sepatan, Kabupaten Tangerang, tengah diselidiki penyidik Polres Metro Tangerang. Kasus ini sendiri dilaporkan oleh ayah kandung korban, Rinto Hermanto, 38, setelah korban mengadu kepadanya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Deddy Supriadi mengatakan bahwa pihaknya tengah mengklarifikasi laporan tersebu kepada pelapor, korban dan terlapor."Kasus ini terhitung masih pada tahap penyelidikan,” jelasnya, Selasa (3/10/2017).

BACA JUGA : Anak Majikan Diperkosa Hingga Hamil di Pasar Kemis Tangerang

Deddy menjelaskan, kasus ini berawal dari korban, sebut saja Bunga, yang sepulang sekolah tiba-tiba mendatangi Rinto, sambil menangis. Rinto pun menanyakan apa yang terjadi terhadap anaknya. Namun Bunga enggan menceritakan alasannya.

“Korban baru cerita setelah adik ipar Rinto mendekatinya. Dia mengaku sempat disekap dan dilecehkan oleh ayah tirinya. Sehari-hari, putri Rinto tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya,” katanya.

BACA JUGA : Korban Teriak, Sopir Angkot di Bojong Jaya Perkosa Pacar di dalam angkot

Sebelumnya Rinto sempat melaporkan kasus ini ke Polsek Sepatan, kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang untuk ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pihak Polres juga sudah memeriksa korban melalui visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.

"Hasil visum menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, baik rusaknya selaput dara maupun memar pada bagian dada korban," tutur Deddy.

Pihaknya masih menghimpun informasi lain terkait kasus tersebut. Polisi juga belum menetapkan tersangka untuk kasus ini.(RAZHRU)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

KAB. TANGERANG
19 Km Pesisir Tangerang Bakal Dipagari Tiga Jenis Giant Sea Wall

19 Km Pesisir Tangerang Bakal Dipagari Tiga Jenis Giant Sea Wall

Kamis, 21 Mei 2026 | 19:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai mempersiapkan dukungan dalam pembangunan giant sea wall atau dinding penahan laut raksasa di wilayah pantai utara (Pantura) untuk mencegah abrasi.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill