Connect With Us

Dugaan Perkosaan Anak Oleh Ayah Tirinya Diselidiki Polresta Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 3 Oktober 2017 | 15:00

Ilustrasi Pemerkosaan (Rangga A Zuliansyah / Kompas.com)

TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan penyekapan dan pelecehan seksual seorang anak dibawah umur oleh ayah tirinya di Sepatan, Kabupaten Tangerang, tengah diselidiki penyidik Polres Metro Tangerang. Kasus ini sendiri dilaporkan oleh ayah kandung korban, Rinto Hermanto, 38, setelah korban mengadu kepadanya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Deddy Supriadi mengatakan bahwa pihaknya tengah mengklarifikasi laporan tersebu kepada pelapor, korban dan terlapor."Kasus ini terhitung masih pada tahap penyelidikan,” jelasnya, Selasa (3/10/2017).

BACA JUGA : Anak Majikan Diperkosa Hingga Hamil di Pasar Kemis Tangerang

Deddy menjelaskan, kasus ini berawal dari korban, sebut saja Bunga, yang sepulang sekolah tiba-tiba mendatangi Rinto, sambil menangis. Rinto pun menanyakan apa yang terjadi terhadap anaknya. Namun Bunga enggan menceritakan alasannya.

“Korban baru cerita setelah adik ipar Rinto mendekatinya. Dia mengaku sempat disekap dan dilecehkan oleh ayah tirinya. Sehari-hari, putri Rinto tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya,” katanya.

BACA JUGA : Korban Teriak, Sopir Angkot di Bojong Jaya Perkosa Pacar di dalam angkot

Sebelumnya Rinto sempat melaporkan kasus ini ke Polsek Sepatan, kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang untuk ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pihak Polres juga sudah memeriksa korban melalui visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.

"Hasil visum menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, baik rusaknya selaput dara maupun memar pada bagian dada korban," tutur Deddy.

Pihaknya masih menghimpun informasi lain terkait kasus tersebut. Polisi juga belum menetapkan tersangka untuk kasus ini.(RAZHRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill