Connect With Us

Dugaan Perkosaan Anak Oleh Ayah Tirinya Diselidiki Polresta Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 3 Oktober 2017 | 15:00

Ilustrasi Pemerkosaan (Rangga A Zuliansyah / Kompas.com)

TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan penyekapan dan pelecehan seksual seorang anak dibawah umur oleh ayah tirinya di Sepatan, Kabupaten Tangerang, tengah diselidiki penyidik Polres Metro Tangerang. Kasus ini sendiri dilaporkan oleh ayah kandung korban, Rinto Hermanto, 38, setelah korban mengadu kepadanya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Deddy Supriadi mengatakan bahwa pihaknya tengah mengklarifikasi laporan tersebu kepada pelapor, korban dan terlapor."Kasus ini terhitung masih pada tahap penyelidikan,” jelasnya, Selasa (3/10/2017).

BACA JUGA : Anak Majikan Diperkosa Hingga Hamil di Pasar Kemis Tangerang

Deddy menjelaskan, kasus ini berawal dari korban, sebut saja Bunga, yang sepulang sekolah tiba-tiba mendatangi Rinto, sambil menangis. Rinto pun menanyakan apa yang terjadi terhadap anaknya. Namun Bunga enggan menceritakan alasannya.

“Korban baru cerita setelah adik ipar Rinto mendekatinya. Dia mengaku sempat disekap dan dilecehkan oleh ayah tirinya. Sehari-hari, putri Rinto tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya,” katanya.

BACA JUGA : Korban Teriak, Sopir Angkot di Bojong Jaya Perkosa Pacar di dalam angkot

Sebelumnya Rinto sempat melaporkan kasus ini ke Polsek Sepatan, kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang untuk ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pihak Polres juga sudah memeriksa korban melalui visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.

"Hasil visum menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, baik rusaknya selaput dara maupun memar pada bagian dada korban," tutur Deddy.

Pihaknya masih menghimpun informasi lain terkait kasus tersebut. Polisi juga belum menetapkan tersangka untuk kasus ini.(RAZHRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Bendera Merah Putih Sebesar 24 Meter2 Dikibarkan di Tigaraksa Tangerang

Bendera Merah Putih Sebesar 24 Meter2 Dikibarkan di Tigaraksa Tangerang

Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:32

Menara bekas pemancar sinyal ponsel di area Kantor Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kini menjadi tempat berkibarnya bendera Merah Putih raksasa.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill