TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com - Ruas jalan yang rusak dan berlubang di Jalan Perintis Kemerdekaan III telah di tambal oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang.
BACA JUGA :
Sebelumnya pada Senin (4/12/2017) diberitakan bahwa adanya lubang menganga sehingga dapat membahayakan pengendara yang melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Pantauan TangerangNews.com dilokasi terlihat pada Rabu (6/12/2017) beberapa lubang di jalan raya yang menjadi akses dari arah Kebon Nanas menuju Tangcity tampak telah diperbaiki.

Tampak lubang di Jalan Perintis Kemerdekaan III telah di tambal.
Terlihat ruas jalan tersebut telah di tambal oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang. Namun para pengguna jalan juga harus tetap berhati-hati.(DBI/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGParamount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews