Connect With Us

Lubang di Jalan Perintis Kemerdekaan Sudah Ditambal

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Desember 2017 | 10:30

Tampak lubang di Jalan Perintis Kemerdekaan III telah di tambal. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com - Ruas jalan yang rusak dan berlubang di Jalan Perintis Kemerdekaan III telah di tambal oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang.

BACA JUGA :

Sebelumnya pada Senin (4/12/2017) diberitakan bahwa adanya lubang menganga sehingga dapat membahayakan pengendara yang melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Pantauan TangerangNews.com dilokasi terlihat pada Rabu (6/12/2017) beberapa lubang di jalan raya yang menjadi akses dari arah Kebon Nanas menuju Tangcity tampak telah diperbaiki.

LUBANG
Tampak lubang di Jalan Perintis Kemerdekaan III telah di tambal.

Terlihat ruas jalan tersebut telah di tambal oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang. Namun para pengguna jalan juga harus tetap berhati-hati.(DBI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill