Connect With Us

Melanggar, Kapolres Tangerang Pecat Anggotanya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Desember 2017 | 10:00

Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Harry Kurniawan, Melakukan pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggota Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (13/12/17). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan memecat salah satu anggotanya karena melanggar saat berdinas. Hal itu dilakukan dalam menggelar upacara peringatan Hari Kelautan Nusantara 2017.

Upacara ini digelar di Mapolrestro Tangerang Kota pada Rabu (13/12/2017).  Anggota bernama Agus Wanda terkena sanksi maksimal atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggarannya selama berdinas sebagai anggota Polri.

BACA JUGA:

Tampak, Kapolres melepaskan baju maupun atribut Kepolisian yang dikenakan oleh anggota tersebut untuk menggantikan dengan kemeja batik. Hal itu menandakan bahwa yang bersangkutan mulai 13 Desember 2017 sudah tidak lagi menjadi anggota Polri.

"Pemberian sanksi terhadap para anggotanya yang melanggar apalagi sampai dilakukan pemecatan atau PTDH bukanlah merupakan suatu kebanggaan bagi para pimpinan," ujar Kapolres yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.

"Akan tetapi hukum harus ditegakan agar tidak menular kepada anggota yang lainnya. Karena pada dasarnya Polri sedang melakukan perubahan yang dinamakan Reformasi Mental," tambahnya.

Kapolres juga menambahkan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan hukuman berupa sanksi. Tentunya sanksi yang mereka terima sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

"Oleh karena itu Polri sebagai penegak hukum, bukan hanya melakukan penegakan hukum terhadap warga masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum, akan tetapi komitmen untuk menegakan hukum di internal Polri,“ imbuh Kapolres.(DBI/RGI)

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

BANTEN
PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:38

Sebanyak 224 masjid dan musala di Provinsi Banten dinyalakan listrik serentak oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Kamis, 28 Maret 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill