Connect With Us

Durasi Traffic Light Kota Tangerang Terlalu Lama, Kadishub: Sudah Setelannya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Januari 2018 | 19:00

Jalan Veteran Raya, persimpangan Tugu Adipura, Kota Tangerang (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Para pengguna jalan baik sepeda motor maupun mobil mengeluhkan sistem traffic light (lampu merah) di sejumlah titik yang ada di Kota Tangerang durasinya kerap dinilai terlalu lama.

Seperti durasi traffic light di Jalan Veteran Raya tepatnya di persimpangan Tugu Adipura, Kota Tangerang, arah Cipondoh, memperlihatkan bahwa pada saat lampu tersebut berwarna merah berdurasi 150 detik. Sedangkan pada saat lampu tersebut berwarna hijau berdurasi 30 detik saja.

BACA JUGA:

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan, durasi traffic light yang dinilai tidak sesuai itu memang sudah setelannya.

"Memang sudah disetel seperti itu, dan memang setelannya itu berdasarkan aturan pantauan hasil CCTV," ujarnya kepada TangerangNews.com, Kamis (4/1/2018).

Setelan berdasarkan pantauan CCTV yang Saeful maksud adalah melalui Area Traffic Sistem Control (ATCS) yang sudah diterapkan di beberapa persimpangan traffic light di Kota Tangerang.

Menurut Saeful, jika pada salah satu persimpangan traffic light terdapat antrian kendaraan yang lebih sedikit, maka di persimpangan itulah pihaknya menyetel durasi lampu berwarna merah yang lebih lama.

Begitupun sebaliknya, jika disalah satu persimpangan traffic light terdapat antrian kendaraan yang cukup panjang, maka pihaknya lebih memprioritaskan durasi lampu berwarna hijau yang lebih lama.

"Penerapan durasi traffic light kalau memang disisi kiri panjang, di sisi kanan pendek, berarti kan harus ada prioritas dari yang sisi kiri. Sehingga ditarik terus biar tidak makin panjang kendaraannya," ucapnya.

Setelan tersebutlah yang dikendalikan oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk mengatur durasi traffic light.

"Jadi tergantung dari antrian kendaraannya, harus ada prioritas dan itu juga durasinya bisa kita kendalikan lagi. Tapi sekarang memang setelannya sudah seperti itu," paparnya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

HIBURAN
El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Maharnya 2.026 Poundsterling dengan Suvenir Emas

El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Maharnya 2.026 Poundsterling dengan Suvenir Emas

Senin, 27 April 2026 | 08:21

Pasangan selebritas El Rumi dan Syifa Hadju resmi melangsungkan akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Minggu, 26 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill