Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park
Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com - Para pengguna jalan baik sepeda motor maupun mobil mengeluhkan sistem traffic light (lampu merah) di sejumlah titik yang ada di Kota Tangerang durasinya kerap dinilai terlalu lama.
Seperti durasi traffic light di Jalan Veteran Raya tepatnya di persimpangan Tugu Adipura, Kota Tangerang, arah Cipondoh, memperlihatkan bahwa pada saat lampu tersebut berwarna merah berdurasi 150 detik. Sedangkan pada saat lampu tersebut berwarna hijau berdurasi 30 detik saja.
BACA JUGA:
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan, durasi traffic light yang dinilai tidak sesuai itu memang sudah setelannya.
"Memang sudah disetel seperti itu, dan memang setelannya itu berdasarkan aturan pantauan hasil CCTV," ujarnya kepada TangerangNews.com, Kamis (4/1/2018).
Setelan berdasarkan pantauan CCTV yang Saeful maksud adalah melalui Area Traffic Sistem Control (ATCS) yang sudah diterapkan di beberapa persimpangan traffic light di Kota Tangerang.
Menurut Saeful, jika pada salah satu persimpangan traffic light terdapat antrian kendaraan yang lebih sedikit, maka di persimpangan itulah pihaknya menyetel durasi lampu berwarna merah yang lebih lama.
Begitupun sebaliknya, jika disalah satu persimpangan traffic light terdapat antrian kendaraan yang cukup panjang, maka pihaknya lebih memprioritaskan durasi lampu berwarna hijau yang lebih lama.
"Penerapan durasi traffic light kalau memang disisi kiri panjang, di sisi kanan pendek, berarti kan harus ada prioritas dari yang sisi kiri. Sehingga ditarik terus biar tidak makin panjang kendaraannya," ucapnya.
Setelan tersebutlah yang dikendalikan oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk mengatur durasi traffic light.
"Jadi tergantung dari antrian kendaraannya, harus ada prioritas dan itu juga durasinya bisa kita kendalikan lagi. Tapi sekarang memang setelannya sudah seperti itu," paparnya.(RAZ/RGI)
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TODAY TAGPolsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews