Connect With Us

Durasi Traffic Light Kota Tangerang Terlalu Lama, Kadishub: Sudah Setelannya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Januari 2018 | 19:00

Jalan Veteran Raya, persimpangan Tugu Adipura, Kota Tangerang (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Para pengguna jalan baik sepeda motor maupun mobil mengeluhkan sistem traffic light (lampu merah) di sejumlah titik yang ada di Kota Tangerang durasinya kerap dinilai terlalu lama.

Seperti durasi traffic light di Jalan Veteran Raya tepatnya di persimpangan Tugu Adipura, Kota Tangerang, arah Cipondoh, memperlihatkan bahwa pada saat lampu tersebut berwarna merah berdurasi 150 detik. Sedangkan pada saat lampu tersebut berwarna hijau berdurasi 30 detik saja.

BACA JUGA:

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan, durasi traffic light yang dinilai tidak sesuai itu memang sudah setelannya.

"Memang sudah disetel seperti itu, dan memang setelannya itu berdasarkan aturan pantauan hasil CCTV," ujarnya kepada TangerangNews.com, Kamis (4/1/2018).

Setelan berdasarkan pantauan CCTV yang Saeful maksud adalah melalui Area Traffic Sistem Control (ATCS) yang sudah diterapkan di beberapa persimpangan traffic light di Kota Tangerang.

Menurut Saeful, jika pada salah satu persimpangan traffic light terdapat antrian kendaraan yang lebih sedikit, maka di persimpangan itulah pihaknya menyetel durasi lampu berwarna merah yang lebih lama.

Begitupun sebaliknya, jika disalah satu persimpangan traffic light terdapat antrian kendaraan yang cukup panjang, maka pihaknya lebih memprioritaskan durasi lampu berwarna hijau yang lebih lama.

"Penerapan durasi traffic light kalau memang disisi kiri panjang, di sisi kanan pendek, berarti kan harus ada prioritas dari yang sisi kiri. Sehingga ditarik terus biar tidak makin panjang kendaraannya," ucapnya.

Setelan tersebutlah yang dikendalikan oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk mengatur durasi traffic light.

"Jadi tergantung dari antrian kendaraannya, harus ada prioritas dan itu juga durasinya bisa kita kendalikan lagi. Tapi sekarang memang setelannya sudah seperti itu," paparnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Senin, 20 April 2026 | 20:26

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

OPINI
Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Senin, 20 April 2026 | 19:56

-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill