Connect With Us

Lima Aplikasi Baru Pemkot Tangerang Dilaunching, Ini Kegunaannya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Januari 2018 | 12:00

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, saat melaunching 5 jenis aplikasi. untuk memudahkan kepentingan masyarakat, di ruang Tangerang Live Room, Kamis (11/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang terus mengembangkan aplikasi untuk memudahkan kepentingan masyarakat. Kali ini ada 5 jenis aplikasi yang dilaunching.

Adapun kelima jenis aplikasi tersebut diantaranya E-Sabakota, E-Transport, E-Audit, Pindah Sekolah Online, dan Perizinan Online. Dan aplikasi terbaru tersebut sudah terintegrasi dengan aplikasi Tangerang Live.

BACA JUGA:

Jadi untuk mengaksesnya, melalui aplikasi Tangerang Live yang lebih dulu dilaunching oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Tabrani mengatakan, tentunya 5 aplikasi terbaru ini akan memudahkan penggunanya secara online.

Tabrani menjelaskan, aplikasi Sabakota merupakan sistem aplikasi bantuan kota Tangerang, yaitu program bantuan dana diberikan secara selektif oleh pemerintah untuk ide-ide kreatif yang diusulkan oleh seluruh masyarakat kota Tangerang.

"Setiap masyarakat atau organisasi di kota Tangerang yang ingin mengajukan proposal hibah bansos melalui Sabakota, cukup mendaftarkan melalui aplikasi dan mengirimkan kelengkapan dokumen secara langsung, setelah itu pemerintah akan memverifikasi," ujarnya di ruang Tangerang Live Room, Kamis (11/1/2018).

Tabrani menjabarkan, untuk aplikasi E-Transport, masyarakat kota Tangerang bisa mengetahui trayek dan keberadaan moda transportasi umum yang melintas di kota Tangerang.

"Pelayanan transportasi dengan versi android ini yang tersambung dengan sistem GPS. Jadi bisa mempermudah masyarakat menumpangi transportasi umum," ucapnya.

Lanjut Tabrani, aplikasi E-Audit diluncurkan sebagai alat bantu inspektorat dalam pemeriksaan dan pengelolaan keuangan daerah.

Sementara aplikasi Pindah Sekolah Online atau Mutasi Sekolah, melalui sistem ini masyarakat khususnya para wali murid dengan mudah mengajukan pindah sekolah untuk anak didiknya.

"Pindah sekolah online ini baik dari dalam maupun luar Kota Tangerang bisa dilakukan, selain memudahkan sistem ini juga mempersingkat waktu pertemuan antara orang tua siswa dengan guru maupun sekolah," terangnya.

Dan yang terakhir adalah aplikasi Perizinan Online, merupakan aplikasi yang dikembangkan di tahun 2017 dengan layanan 20 kategori perijinan.

"Sejatinya aplikasi ini dikembangkan untuk memudahkan proses perizinan, untuk itu aplikasi ini diberikan beberapa fitur dalam proses perizinan," paparnya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill