Connect With Us

Lima Aplikasi Baru Pemkot Tangerang Dilaunching, Ini Kegunaannya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Januari 2018 | 12:00

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, saat melaunching 5 jenis aplikasi. untuk memudahkan kepentingan masyarakat, di ruang Tangerang Live Room, Kamis (11/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang terus mengembangkan aplikasi untuk memudahkan kepentingan masyarakat. Kali ini ada 5 jenis aplikasi yang dilaunching.

Adapun kelima jenis aplikasi tersebut diantaranya E-Sabakota, E-Transport, E-Audit, Pindah Sekolah Online, dan Perizinan Online. Dan aplikasi terbaru tersebut sudah terintegrasi dengan aplikasi Tangerang Live.

BACA JUGA:

Jadi untuk mengaksesnya, melalui aplikasi Tangerang Live yang lebih dulu dilaunching oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Tabrani mengatakan, tentunya 5 aplikasi terbaru ini akan memudahkan penggunanya secara online.

Tabrani menjelaskan, aplikasi Sabakota merupakan sistem aplikasi bantuan kota Tangerang, yaitu program bantuan dana diberikan secara selektif oleh pemerintah untuk ide-ide kreatif yang diusulkan oleh seluruh masyarakat kota Tangerang.

"Setiap masyarakat atau organisasi di kota Tangerang yang ingin mengajukan proposal hibah bansos melalui Sabakota, cukup mendaftarkan melalui aplikasi dan mengirimkan kelengkapan dokumen secara langsung, setelah itu pemerintah akan memverifikasi," ujarnya di ruang Tangerang Live Room, Kamis (11/1/2018).

Tabrani menjabarkan, untuk aplikasi E-Transport, masyarakat kota Tangerang bisa mengetahui trayek dan keberadaan moda transportasi umum yang melintas di kota Tangerang.

"Pelayanan transportasi dengan versi android ini yang tersambung dengan sistem GPS. Jadi bisa mempermudah masyarakat menumpangi transportasi umum," ucapnya.

Lanjut Tabrani, aplikasi E-Audit diluncurkan sebagai alat bantu inspektorat dalam pemeriksaan dan pengelolaan keuangan daerah.

Sementara aplikasi Pindah Sekolah Online atau Mutasi Sekolah, melalui sistem ini masyarakat khususnya para wali murid dengan mudah mengajukan pindah sekolah untuk anak didiknya.

"Pindah sekolah online ini baik dari dalam maupun luar Kota Tangerang bisa dilakukan, selain memudahkan sistem ini juga mempersingkat waktu pertemuan antara orang tua siswa dengan guru maupun sekolah," terangnya.

Dan yang terakhir adalah aplikasi Perizinan Online, merupakan aplikasi yang dikembangkan di tahun 2017 dengan layanan 20 kategori perijinan.

"Sejatinya aplikasi ini dikembangkan untuk memudahkan proses perizinan, untuk itu aplikasi ini diberikan beberapa fitur dalam proses perizinan," paparnya.(RAZ/RGI)

TEKNO
Waspada! Foto Diri Bisa Jadi Sasaran Empuk Manipulasi AI Jadi Konten Asusila

Waspada! Foto Diri Bisa Jadi Sasaran Empuk Manipulasi AI Jadi Konten Asusila

Senin, 19 Januari 2026 | 19:04

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang baru saja mengeluarkan peringatan keras bagi warga untuk mewaspadai tren penyalahgunaan AI, yang mampu mengubah foto biasa menjadi konten asusila atau pornografi.

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill