Connect With Us

Begini Modus Pengoplosan Gas Elpiji di Gudang Pinang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 12 Januari 2018 | 13:00

Tersangka Frengki, 30, pemilik gudang pengoplosan gas elpiji berukuran 3 Kg yang berhasil diamankan oleh Tim Satgas Pangan Dittipideksus Bareskrim Polri, Jumat (12/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Bisnis pengoplosan gas elpiji 3 Kg milik tersangka Frengki, 30, telah berakhir setelah digerebek oleh Tim Satgas Pangan Dittipideksus Bareskrim Polri, Jumat (12/1/2018). Polisi berhasil mengungkap modus yang dilakukan tersangka.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, mengatakan tersangka membeli Gas 3 Kg (melon) dengan harga diatas harga pasar dari para pengecer. Para pengecer mengantar langsung tabung gas melon itu ke tempat usaha milik tersangka.

BACA JUGA:

"Tersangka membeli tabung gas melon dengan harga Rp21.000, padahal harga pasar gas 3 Kg seharusnya Rp 17.000," ujarnya di lokasi penggerebekan, Jumat (12/1/2018).

Setyo menjelaskan, karena itulah para pengecer lebih tertarik untuk menjual gas 3 Kg kepada tersangka dari pada kepada masyarakat. Selanjutnya, tabung gas melon yang dibeli tersangka tersebut disuntikkan ke tabung gas 12 Kg dan 50 Kg dengan menggunakan selang.

Perbandingannya, untuk tabung 12 Kg adalah empat banding satu, artinya empat tabung gas melon disuntik menjadi satu tabung 12 Kg. Sementara untuk perbandingan tabung 50 KG, adalah 17 banding satu.

Lalu, tersangka menjual gas isi 12 Kg dengan harga Rp125.000 dan Rp130.000. Padahal harga dipasaran sebesar Rp 160.000. "Terdapat selisih harga Rp 30.000. Jadi yang dijual tersangka lebih murah daripada harga pasar," kata Setyo.

Sedangkan untuk gas isi 50 Kg, tersangka menjualnya dengan harga Rp 450.000, padahal harga dipasaran sebesar Rp 550.000. "Terdapat selisih harga Rp 100.000 lebih murah," tambahnya

Untuk proses pengerjaan penyuntikan gas, satu tabung gas melon membutuhkan waktu berkisar 15 hingga 20 menit untuk dapat dipindahkan ke tabung 12 Kg maupun 50 Kg. "Sehingga waktu yang dibutuhkan untuk mengisi tabung gas 12 Kg  sekitar 1 jam," ucap Setyo.

Tak sampai disitu, tersangka yang merupakan pemilik serta pengelola bersama dengan 3 rekannya meletakkan es batu pada tabung gas 12 Kg atau 50 Kg. "Dengan es batu agar suhunya lebih dingin, dengan demikian gas akan lebih cepat masuk," papar Setyo.

Setelah melakukan proses pengerjaaan  tersebut, tersangka menjual hasil gas suntikkannya ke wilayah Jakarta, Tangerang dan beberapa tempat di Provinsi Banten.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

NASIONAL
Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Jumat, 24 April 2026 | 22:02

Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill