Connect With Us

Gudang Pengoplosan Gas di Pinang Raup Rp600 Juta Per Bulan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 12 Januari 2018 | 14:00

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, saat memberikan penjelasan kepada awak media terkait kasus pengoplosan gas elpiji 3Kg di Kavling DPR Blok C, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (12/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Gudang pengoplosan gas elpiji 3 Kg milik tersangka Frengki, 30, di Kapling DPR Blok C, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ternyata meraup omset yang tinggi. Per bulannya, gudang yang bisa mengoplos puluhan ribu tabung gas elpiji itu dapat mengantongi Rp600 juta.

BACA JUGA:

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, meski tersangka Frengki menjual hasil suntikan gas lebih murah daripada harga di pasaran, namun dia tetap meraup keuntungan. "Dalam sebulan sindikat ini meraup keuntungan Rp600 juta, menjual tabung gas oplosan itu ke masyarakat," ujar Setyo.

Dia melanjutkan, tersangka Frengki menjual gas hasil suntikannya yang ukuran 12 Kg seharga Rp125.000 per tabung. Sementara untuk gas hasil suntikan dengan ukuran 50 Kg, dijual seharga Rp450.000 per per tabung.

"Keuntungan dari gas 12 Kg  sebesar Rp46.000 dan gas 50 Kg sebesar Rp100.000. Jadi dalam sehari, diperkirakan sebesar Rp 25.000.000 dari produski sekitar 1.000 tabung,” jelasnya.

Karena aksi tersebut, Frengki sebagai penanggung jawab dibekuk petugas. Sedangkan 60 pegawai lainnya berhasil melarikan diri. “Tersangka dikenakan pasal UU perlindungan konsumen dan UU Migas dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp 2 Miliar," papar Setyo.(RAZ/RGI)

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

NASIONAL
Gandeng 7 Pengembang, Proyek MRT Fase 2 Kembangan-Balaraja Resmi Dimulai

Gandeng 7 Pengembang, Proyek MRT Fase 2 Kembangan-Balaraja Resmi Dimulai

Rabu, 4 Februari 2026 | 19:48

Kabar gembira bagi para komuter yang setiap hari berkutat dengan kemacetan di perbatasan Banten dan Jakarta. Proyek MRT Lintas Timur–Barat Fase 2 rute Kembangan–Balaraja resmi memasuki babak baru.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill