Connect With Us

Sopir Angkot Maut di RSUD Tangerang Ditetapkan Tersangka

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 Januari 2018 | 19:00

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Tangerang, tepatnya di pertigaan menuju RSUD Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Kepala Unit Satlantas Polres Metro Tangerang Kota  AKP Isa Ansori menyebut bahwa sopir angkutan umum (angkot) trayek Teluknaga-Tangerang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya berkendara yang mengakibatkan penumpangnya tewas.

AKP Isa Ansori mengatakan, tersangka yang merupakan sopir angkot jenis Mitsubishi Elf bernopol B-7266-GAA bernama Riyan Rafly.

"Sudah ditetapkan tersangkanya pengemudi angkot atas nama Riyan Rafly," ujarnya kepada TangerangNews.com, Kamis (18/1/2018).

BACA JUGA:

Menurut Isa, pengemudi angkot yang menabrak mobil Cayla bernopol B-1840-COM tidak sedang dipengaruhi alkohol  maupun narkotika.

"Setelah tersangka menjalani pemeriksaan hasilnya negatif narkoba," kata Isa.

Isa pun mengungkapkan penyebab terjadinya kecelakaan maut di Jalan Ahmad Yani, Kota Tangerang, karena kelalaian sang sopir angkot. "Penyebabnya diawali pelanggaran rambu-rambu dan rem tidak berfungsi dengan baik, terjadilah kecelakaan," tutur Isa. 

 

Isa melanjutkan, pada saat kejadian pula di dalam angkot tersebut terdapat tiga penumpang, salah satunya adalah Muhammad Sulton, 18, yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Namun, Isa tidak merinci terhadap identitas kedua korban selamat itu.

"Penumpangnya ada tiga orang, salah satunya tewas," ungkap Isa.

Menurut Isa, atas insiden tersebut sang sopir angkot pun dikenakan pasal 310 ayat 4 UU LLAJ diatur bahwa setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 juta.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

KOTA TANGERANG
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Kamis, 21 November 2024 | 18:52

Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.

SPORT
Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Kamis, 21 November 2024 | 06:48

Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill