Connect With Us

Bandar Kelas Teri Tewas Nyemplung ke Kali di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 31 Januari 2018 | 18:00

Kasat Resnarkoba Polrestro Tangerang, AKBP Farlin Lumban saat menunjukan Barang Bukti berupa 157 butir ekstasi dan tujuh gram sabu siap edar. Rabu (31/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Tiga bandar narkoba kelas teri berinisial SL, G, KN, berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestro Tangerang. Namun, SL harus meregang nyawanya lantaran menceburkan diri ke kali Poris Gaga saat disergap petugas.

Penyergapan berlangsung pada Selasa (30/1/2018) di Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Kendati SL meninggal, dua tersangka lainnya pun digelandang ke Mapolrestro Tangerang.

BACA JUGA:

"Kami melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku. Namun salah satu pelaku yakni SL melarikan diri dengan menceburkan diri ke Kali dekat Poris Gaga," ujar Kasat Resnarkoba Polrestro Tangerang, AKBP Farlin Lumban, Rabu (31/1/2018).

Ketika SL menyeburkan diri, tubuhnya terbentur benda keras, dan tewas disaat berada di perjalanan menuju rumah sakit.

"Dia (SL) meninggal dunia karena kehabisan darah. Sementara dua rekannya yang lain kami amankan," ucap Farlin.

Dari ketiga pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 157 butir ekstasi dan tujuh gram sabu siap edar.

"Dari pelaku inisial KN, kami dapati 4 gram sabu. Sementara dari tersangka G ada 9 sabu dan 7 butir ekstasi. Sementara dari tangan SL kami menyita 150 butir ekstasi," kata Farlin.

Ia menjelaskan ratusan pil ekstasi tersebut didapatkan dari seorang bandar di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Sementara daerah penyebarannya di wilayah Tangerang dan sekitarnya. 

"Diedarkannya ada yang ditempat hiburan malam, ada juga ke pribadi, tergantung pemesanan," ungkap Farlin.

Kini kedua pelaku yang digiring ke Mapolrestro Tangerang itu harus mendekam di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 Ayat 2 juncto Pasal 132 huruf A Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," papar Farlin.(DBI/RGI)

TEKNO
Surge dan MyRepublic Menangi Lelang Internet Murah 100 Mbps, Segini Harganya 

Surge dan MyRepublic Menangi Lelang Internet Murah 100 Mbps, Segini Harganya 

Jumat, 17 Oktober 2025 | 13:03

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan hasil lelang frekuensi 1,4 GHz yang akan digunakan untuk memperluas layanan internet murah berkecepatan hingga 100 Mbps di seluruh Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

BISNIS
Trade Expo Indonesia ke-40 Membludak, 8.045 Pembeli dari 130 Negara Banjiri ICE BSD

Trade Expo Indonesia ke-40 Membludak, 8.045 Pembeli dari 130 Negara Banjiri ICE BSD

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:03

Gelaran Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 tahun 2025 sukses mencatatkan angka partisipasi fantastis. Sebanyak 8.045 buyer atau pembeli dari 130 negara tercatat hadir membanjiri pameran dagang internasional yang digelar di ICE BSD

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Optimistis Tambah Koleksi Medali untuk Banten di PON Bela Diri 2025 Kudus

KONI Kota Tangerang Optimistis Tambah Koleksi Medali untuk Banten di PON Bela Diri 2025 Kudus

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 22:45

Sejumlah atlet asal Kota Tangerang yang tergabung dalam kontingen Provinsi Banten masih berupaya menambah koleksi medali dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri 2025 yang berlangsung di Kudus, Jawa Tengah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill