Connect With Us

Sabu 2,5 Kg Gagal Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 Januari 2018 | 17:00

Konferensi Pers Penggagalan dan Pengungkapan Jaringan Penyelundupan Narkotika dan Psikotropika. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Empat tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2,5 Kg berhasil digagalkan Tim Gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Sindikat asal Aceh tersebut berupaya menyelundupkan sabu dari Batam menuju Jakarta yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dengan maskapai Lion Air JT 373, Minggu (7/1/2018).

BACA JUGA:

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky mengatakan, keempat tersangka masing-masing berinisial M, MI, IH, Z. "Para tersangka membawa sabu berasal dari Malaysia ke Batam lalu ke Jakarta dan rencananya mau ke kota-kota lain di Indonesia," ujarnya, Kamis (18/1/2018).

Hengky menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan tersangka M yang memang telah ditangkap lebih dulu di Bandara Hanadim, Batam. Selanjutnya, Hengky pun mendapatkan informasi yang dari Bea Cukai Batam bahwa tersangka lain akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

"M ditangkap, tiga tersangka lainnya lolos dan menuju bandara Soekarno-Hatta," kata Hengky.

Atas hal tersebut, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta pun berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta malakukan penangkapan terhadap target MI, IH, dan Z.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja menambahkan, ketiganya ditangkap tepat sebelum target turun dari maskapai yang ditumpanginya. "Berdasarkan hasil pemarlksaan, didapati sabu seberat total 2,5 Kg," ucapnya.

Martua menuturkan, rincian sabu yang dibawa sindikat Aceh tersebut yakni 598 gram dibawa oleh MI di dalam sepatu, 599 gram oleh Z di dalam sepatu, serta IH dengan 598 gram di dalam tas dan 599 gram di dalam sepatu.

"Para tersangka diancam hukuman pidana sesuai pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara maksimal 20 tahun," paparnya.

Dengan adanya tangkapan tersebut, Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menyelamatkan sekitar 19.000 jiwa potensi pengguna narkoba di dalam negeri.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Jumat, 25 September 2026 | 21:34

Penemuan kerangka manusia kembali menghebohkan warga di Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill