Connect With Us

Sabu 2,5 Kg Gagal Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 Januari 2018 | 17:00

Konferensi Pers Penggagalan dan Pengungkapan Jaringan Penyelundupan Narkotika dan Psikotropika. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Empat tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2,5 Kg berhasil digagalkan Tim Gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Sindikat asal Aceh tersebut berupaya menyelundupkan sabu dari Batam menuju Jakarta yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dengan maskapai Lion Air JT 373, Minggu (7/1/2018).

BACA JUGA:

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky mengatakan, keempat tersangka masing-masing berinisial M, MI, IH, Z. "Para tersangka membawa sabu berasal dari Malaysia ke Batam lalu ke Jakarta dan rencananya mau ke kota-kota lain di Indonesia," ujarnya, Kamis (18/1/2018).

Hengky menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan tersangka M yang memang telah ditangkap lebih dulu di Bandara Hanadim, Batam. Selanjutnya, Hengky pun mendapatkan informasi yang dari Bea Cukai Batam bahwa tersangka lain akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

"M ditangkap, tiga tersangka lainnya lolos dan menuju bandara Soekarno-Hatta," kata Hengky.

Atas hal tersebut, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta pun berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta malakukan penangkapan terhadap target MI, IH, dan Z.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja menambahkan, ketiganya ditangkap tepat sebelum target turun dari maskapai yang ditumpanginya. "Berdasarkan hasil pemarlksaan, didapati sabu seberat total 2,5 Kg," ucapnya.

Martua menuturkan, rincian sabu yang dibawa sindikat Aceh tersebut yakni 598 gram dibawa oleh MI di dalam sepatu, 599 gram oleh Z di dalam sepatu, serta IH dengan 598 gram di dalam tas dan 599 gram di dalam sepatu.

"Para tersangka diancam hukuman pidana sesuai pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara maksimal 20 tahun," paparnya.

Dengan adanya tangkapan tersebut, Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menyelamatkan sekitar 19.000 jiwa potensi pengguna narkoba di dalam negeri.(RAZ/RGI)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill