Connect With Us

Sabu 2,5 Kg Gagal Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 Januari 2018 | 17:00

Konferensi Pers Penggagalan dan Pengungkapan Jaringan Penyelundupan Narkotika dan Psikotropika. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Empat tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2,5 Kg berhasil digagalkan Tim Gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Sindikat asal Aceh tersebut berupaya menyelundupkan sabu dari Batam menuju Jakarta yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dengan maskapai Lion Air JT 373, Minggu (7/1/2018).

BACA JUGA:

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky mengatakan, keempat tersangka masing-masing berinisial M, MI, IH, Z. "Para tersangka membawa sabu berasal dari Malaysia ke Batam lalu ke Jakarta dan rencananya mau ke kota-kota lain di Indonesia," ujarnya, Kamis (18/1/2018).

Hengky menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan tersangka M yang memang telah ditangkap lebih dulu di Bandara Hanadim, Batam. Selanjutnya, Hengky pun mendapatkan informasi yang dari Bea Cukai Batam bahwa tersangka lain akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

"M ditangkap, tiga tersangka lainnya lolos dan menuju bandara Soekarno-Hatta," kata Hengky.

Atas hal tersebut, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta pun berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta malakukan penangkapan terhadap target MI, IH, dan Z.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja menambahkan, ketiganya ditangkap tepat sebelum target turun dari maskapai yang ditumpanginya. "Berdasarkan hasil pemarlksaan, didapati sabu seberat total 2,5 Kg," ucapnya.

Martua menuturkan, rincian sabu yang dibawa sindikat Aceh tersebut yakni 598 gram dibawa oleh MI di dalam sepatu, 599 gram oleh Z di dalam sepatu, serta IH dengan 598 gram di dalam tas dan 599 gram di dalam sepatu.

"Para tersangka diancam hukuman pidana sesuai pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara maksimal 20 tahun," paparnya.

Dengan adanya tangkapan tersebut, Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menyelamatkan sekitar 19.000 jiwa potensi pengguna narkoba di dalam negeri.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

KOTA TANGERANG
Detik-detik Menegangkan Evakuasi Tangan Pekerja Restoran Terjepit Mesin Penggiling di Tangerang

Detik-detik Menegangkan Evakuasi Tangan Pekerja Restoran Terjepit Mesin Penggiling di Tangerang

Kamis, 2 Juli 2026 | 18:15

Insiden kecelakaan kerja menimpa seorang pekerja restoran dari PT Pendekar Bodoh bernama Surya di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Rabu 1 Juli 2026 siang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill