Connect With Us

Ayah Dyani Ikhlaskan Kepergian Putrinya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 Februari 2018 | 11:00

Gatot Prayogo, Ayah dari Dyani Putri Korban Longsor di Bandara Soetta. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Gatot Prayogo, Ayah mendiang Dyani Putri, 24, korban longsor di Jalur Perimeter Selatan, Bandara Soekarno Hatta, terlihat tabah menerima kepergian putri bungsu dari tiga bersaudara itu. 

Gatot bersama sang istri terlihat berada di dalam mobil Jenazah B-1372-BKS yang mengantarkan Dyani Putri ke peristirahatan terakhirnya di Serang, Banten, sekitar pukul 08.40 WIB.

BACA JUGA:

“Iya ini mau dibawa ke Rumah di Serang, untuk dishalatkan, selanjutnya akan dimakamkan dekat kantor Wali Kota Serang,” ucapnya di halaman RS Mayapada, Selasa (6/2/2018).

Pihak keluarga juga menerima kepergian Almarhumah akibat peristiwa longsornya dinding underpass di Jalan Perimeter Selatan.

Gatot pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah membantu proses evakuasi dan pengobatan terhadap Almarhumah.

Selain itu dia juga meminta seluruh pihak untuk mendoakan putrinya agar bisa diterima disisi yang maha kuasa.

“Terimakasih semua bantuannya, mohon bantu doa atas kepergian putri kami,” ungkapnya.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill