Connect With Us

Ayah Dyani Ikhlaskan Kepergian Putrinya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 Februari 2018 | 11:00

Gatot Prayogo, Ayah dari Dyani Putri Korban Longsor di Bandara Soetta. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Gatot Prayogo, Ayah mendiang Dyani Putri, 24, korban longsor di Jalur Perimeter Selatan, Bandara Soekarno Hatta, terlihat tabah menerima kepergian putri bungsu dari tiga bersaudara itu. 

Gatot bersama sang istri terlihat berada di dalam mobil Jenazah B-1372-BKS yang mengantarkan Dyani Putri ke peristirahatan terakhirnya di Serang, Banten, sekitar pukul 08.40 WIB.

BACA JUGA:

“Iya ini mau dibawa ke Rumah di Serang, untuk dishalatkan, selanjutnya akan dimakamkan dekat kantor Wali Kota Serang,” ucapnya di halaman RS Mayapada, Selasa (6/2/2018).

Pihak keluarga juga menerima kepergian Almarhumah akibat peristiwa longsornya dinding underpass di Jalan Perimeter Selatan.

Gatot pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah membantu proses evakuasi dan pengobatan terhadap Almarhumah.

Selain itu dia juga meminta seluruh pihak untuk mendoakan putrinya agar bisa diterima disisi yang maha kuasa.

“Terimakasih semua bantuannya, mohon bantu doa atas kepergian putri kami,” ungkapnya.(RAZ/RGI)

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill