Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com - Almarhumah Dyani Putri, 24, akan dimakamkan ba'da Dzuhur di tempat pemakaman umum persis berada di dekat kantor Wali Kota Serang, Selasa (6/2/2018).
Bertempat di kediamannya, di Highland Park KSB Permata Hijau, Blok R No2 RT 001/008, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, jenazah almarhumah Dyani telah dimandikan dan dikafani.
BACA JUGA:
Jajaran GMF Aeroasia, tempat korban bekerja, berbondong-bondong mendatangi rumah duka itu dan mengawal prosesinya.
"Kami dari manajemen ikut berbela sungkawa," kata Rahmat Hanafi, Director Base of Operation GMF Aeroasia.
Setelahnya, Almarhumah akan di sholatkan di masjid setempat. Serta direncanakan akan disemayamkan di tempat pemakaman umum dekat kantor Wali Kota Serang.
"Dimakamin di dekat kantor Wali Kota Serang," ujar Ayahanda Dyani, Gatot Prayogo.(RAZ/RGI)
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pelaku penusukan seorang lansia di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 3 Mei 2026, ditangkap aparat Kepolisian.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews